Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaJakartaSultra

Tina Nur Alam : Walikota Harusnya Sosialisasi Dulu Baru Terbitkan Instruksi

1730
×

Tina Nur Alam : Walikota Harusnya Sosialisasi Dulu Baru Terbitkan Instruksi

Sebarkan artikel ini
Hj Tina Nur Alam

KENDARI, TEGAS. CO – Instruksi Walikota Kendari Sulkanain Kadir dengan nomor : 443.1/12.33/2020 yang dikeluarkan pada hari Rabu, 8 April 2020 membuat warga Kota Kendari panik. Terkait instruksi itu anggota DPR RI Dra. Hj Tina Nur Alam menyayangkan hal tersebut, karena belum melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh warga Kota Kendari.

“Dampak dari instruksi Walikota Kendari Sulkarnain Kadir tersebut banyak biasnya, khususnya masyarakat Kota Kendari yang tingkat pendidikannya tidak sama dalam memahami dari instruksi tersebut. Akibatnya warga menjadi panik dan gundah bila harus di rumah saja tanpa ada kesiapan warga, khususnya terkait ketersediaan kebutuhan bahan makanan, “ujarnya via whatsapp kepada awak media ini, Jam,’at (10/4/2020)

Menurut anggota Komisi X DPR RI itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum mengeluarkan instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jauh hari sudah mensosialisasikan kepada seluruh warga DKI Jakarta termasuk permohonan izin dari Pemerintah Pusat. Selain itu Gubernur Anies Baswedan telah memberikan stimulus kepada seluruh warga DKI terkait ketersediaan bahan makanan untuk warga ketika PSBB diberlakukan.

“Ini yang harusnya Walikota Kendari dicontoh, bukannya langsung mengeluarkan instruksi tanpa terlebih dulu mensosialisasikannya dan menyiapkan bahan makanan untuk warga Kota Kendari,”terangnya.

Hj Tina Nur Alam mengatakan, dengan instruksi Walikota Kendari membuat masyarakat tidak lagi menghindari kerumunan, justru sebaliknya berkerumun dan saling berdekatan seperti yang terlihat disejumlah Mall, swalayan hingga di pasar pasar tradisional dalam rangka membeli untuk kebutuhan pangan untuk tiga hari.

“Inilah yang sebenarnya harus dipikirkan lebih dulu dan pemerintah yang harus sosialisasi, termasuk menyiapkan jika itu instruksi akan diberlakukan, “katanya.

Namun demikian, Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Sultra dua periode itu menjelaskan, apa yang di instruksikan oleh Walikota Kendari adalah bagian dari upaya pemerintah melakukan pencegahan akan penularan mata rantai virus corona atau Covid-19 di Kota Kendari. Terlebih lagi Kota Kendari sudah masuk wilayah zona transmisi lokal persebaran Covid-19.

“Apa yang telah dilakukan oleh Walikota itu tidak salah. Hanya saja sosialisasi yang kurang, sehingga warga panik dan resah bila tidak keluar rumah untuk beraktifitas, khususnya bagi mereka yang pekerja untuk mencari nafkah, jelasnya.

Politis NasDem itu menambahkan, kepada seluruh masyarakat Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara kiranya dapat memahami apa yang dilakukan oleh pemerintah. Warga diminta untuk tidak panik dan resah, tetapi bagaimana bisa membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah dari China itu.

“Warga bisa keluar jika kebutuhan sangat mendesak. Selain itu untuk menghindari kerumunan orang banyak, selalu menjaga hidup sehat dengan selalu mencuci tangan dan segeralah periksalah ke puskesmas atau rumah sakit terdekat bila ada gejala gejala demam tinggi, Plu berat, influenza dan sakit tenggorokan, “tambahnya.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos