Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Reses di Amohola, Muh Endang Ditanya Soal Pemekaran Konawe Timur

1578
×

Reses di Amohola, Muh Endang Ditanya Soal Pemekaran Konawe Timur

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA (Ke empat dari kanan) saat menggelar reses di Desa Amohola Kecamatan Moramo, Konawe Selatan. (FOTO : TEGAS)

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Reses yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Endang SA di Desa Amohola Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Rabu, 3/6/2020 mendapat apresiasi dari warga setempat. Pasalnya dalam reses tersebut warga cukup antusias menyampaikan aspirasinya baik itu masalah penanganan dan pencegahan Covid-19, permintaan bantuan pembangunan hingga pertanyaan kapan Konawe Timur di mekarkan dari Konawe Selatan.

Wakil Ketua DPRD Sultra Muh Endang SA yang mendapat pertanyaan terkait kapan pemekaran Konawe Timur itu memberikan penjelasan bahwa dirinya bersama Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo bersama Gubernur Sultra H. Ali Mazi SH dan jajaran sudah melaporkan ke DPR RI beberapa waktu lalu dan bahkan berkas pemekaran daerah otonom baru di Sultra sudah ada di meja Wakil Presiden Ma, ruf Amin.

“Beberapa waktu lalu saya selaku wakil Ketua DPRD Sultra bersama pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menyampaikan di Komisi II DPR RI terkait pemekaran tiga daerah otonom di Sultra yakni Provinsi Buton Kepulauan, Kabupaten Konawe Timur dan Kota Raha,” ungkapnya saat memberikan jawaban atas pertanyaan kapan Konawe Timur dimekarkan dari salah satu warga peserta reses.

Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sultra itu, secara administrasi dan persyaratan tiga wilayah sudah memenuhi syarat, hanya saja untuk biaya pemekaran oleh pemerintah pusat yang menjadi hambatan, terlebih lagi dengan adanya wabah virus corona yang menjasi wabah nasional non alam itu membuat pemekaran belum dapat dipastikan.

“Oleh Presdien RI Bapak H. Joko Widodo terkait pemekaran daerah otonom baru di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Tenggara masih Moratorium atau di tunda sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan, “terangnya.

Namun demikian mantan Ketua KPU Konawe Selatan itu meminta kepada masyarakat Konawe Selatan yang mendiami wilayah rencana pemekaran Konawe Timur untuk tetap optimis bahwa pemekaran akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat.

“Insyah Allah daerah Konawe Timur bakal dimekarkan oleh pemerintah pusat, bila kondisi bangsa ini sudah normal,”tandasnya.

REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos