Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Insentif Bidan Dua Tahun Tak Dibayar Disorot DPRD Konsel

896
×

Insentif Bidan Dua Tahun Tak Dibayar Disorot DPRD Konsel

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo (tengah) saat memimpin Raker bersama TAPD

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait dengan rencana pemeriksaan anggaran penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19) tahun 2020 yang akan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sultra, bertempat di Aula rapat lantai 2 gedung DPRD Konsel. Selasa, 14/7/2020.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo saat membuka Raker tersebut mengatakan, bahwa hal ini dilaksanakan karena banyaknya laporan masyarakat yang masuk terkait masih banyaknya yang belum menerima hak-hak mereka dalam penanggulangan dan penanganan Covid-19.

Serta mempertanyakan apakah new normal akan diberikan bantuan kembali kepada masyarakat atau sudah tidak ada lagi. Dan juga apakah Kelurahan tidak mendapat BLT.

“Saya mempersilahkan kepada Kepala Badan Keuangan untuk menjelaskan gambaran umum penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19,” ujar Irham Kalenggo saat membuka Raker tersebut.

Mendengar hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), DR Sahlul mengungkapkan, bahwa terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 totalnya senilai Rp 16 Miliar.

Sedangkan yang disampaikan awal, lanjut dia, adalah dana tidak terduga senilai Rp 14 Miliar. Anggaran yang belum terpakai adalah senilai Rp 24 Miliar, dan kita berharap tidak terpakai untuk mendapatkan keseimbangan anggaran.

“Selain itu DAU tambahan untuk Kelurahan tidak boleh dialihkan ke dana penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Usai mendengarkan penjelasan Kepala BKAD Konsel, Ketua DPRD Irham Kalenggo menyarankan Dinas Sosial untuk menyiapkan data lengkap penerima bantuan sebelum dilaksanakan pemeriksaan BPKP.

Menanggapi hal tersebut Dinas Sosial menjelaskan, bahwa realisasi pelaksanaan pembelanjaan sembako dengan dana Rp 5 Miliar terdiri dari beras, gula, mie instan dan mie goreng.

Untuk data penerima bantuan, kata dia, belum riil. Hal ini dikarenakan laporan dari Kecamatan belum lengkap dan untuk Kelurahan tidak mendapat bantuan langsung tunai, karena BLT bersumber dari Dana Desa (DD).

“Terdapat dua Kelurahan yang terlambat mengirim data, yaitu Kelurahan Kolono dan Kelurahan Landono. Alur pemberian bantuan berdasarkan dampak Covid-19 kepada masyarakat, Kepala Desa mengirim data ke Dinas Sosial melalui sekretariat penanggulangan Covid-19 dan selanjutnya di Verifikasi faktual oleh Dinas Sosial,” katanya.

Sedangkan anggota DPRD, Ramlan yang turut hadir mengikuti Raker tersebut mempertanyakan realisasi Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) sebesar Rp 300 juta dan Rp 500 juta.

Anggota DPRD, Ardin mempertanyakan tentang adanya dana Kapitasi dari tenaga kesehatan khususnya bidan yang belum di bayarkan selama 2 tahun berturut-turut.

Mendengar hal itu, Direktur RSUD, dr Boni Lambang Pramana memberikan penjelasan terkait realisasi dana insentif Nakes. Pihaknya mengatakan bahwa insentif tersebut belum direalisasikan. Yang baru direalisasikan adalah Insentif makan Nakes.

Selain itu, Anggota DPRD Ardin, S.Pd juga mempertanyakan tentang adanya Dana Kapitasi dari tenaga kesehatan khususnya bidan yang belum di bayarkan selama 2 tahun berturut-turut.

Dines Kesehatan memberikan penjelasan terkait dana Kapitasi. Menurutnya, dana tersebut adalah dana non Kapitasi memang belum terbayarkan. Dikarenakan adanya Puskesmas yang terlambat menyerahkan laporan.

“Dananya masih ada dalam KAS daerah sekitar Rp 4 Miliar, dan akan diajukan dalam perubahan anggaran untuk segera dibayarkan tahun ini,” jawabnya.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi I DPRD Konsel, Nadira SH langsung menanggapinya dengan mengatakan,  jika hanya alasan laporan Puskesmas yang terlambat masuk ke Dinas Kesehatan hal ini tidak masuk akal. Apabila betul adanya, maka sebaiknya kepala Puskesmas tersebut tidak perlu lagi dipertahankan.

“Tidak masuk akal selama dua tahun tidak menyetorkan laporan, dan anehnya lagi masih dipertahankan,” tegas Nadira.

Sebelum menutup Raker tersebut, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo memberikan penekanan agar Dinas Kesehatan memberikan perhatian khusus pada insentif bidan yang belum dibayarkan selama 2 tahun.

Dan juga mengingatkan kepada TAPD untuk segera mengkaji kembali bantuan yang diberikan ke masyarakat, agar tidak ada lagi yang tumpang tindih pada data penerima bantuan.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos