Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Survei Mempertanyakan Keabsahan DPR Mewakili Rakyat

1173
×

Survei Mempertanyakan Keabsahan DPR Mewakili Rakyat

Sebarkan artikel ini

Pada tanggal 16 Juli 2020 lalu, DPR malakukan rapat paripurna DPR Sidang IV tahun 2019-2020 yang diadakan di tengah pandemi covid-19. Dalam Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan tersebut, dari 575 anggota DPR hanya 96 anggota yang hadir secara langsung di Senayan dan 226 anggota lain hadir secara virtual dalam Rapat Paripurna tersebut. Total anggota yang mengisi absen kehadian sebanyak 348 anggota sehingga memenuhi kourum untuk mengambil keputusan. Rapat Paripurna itu sendiri menghasilkan Perppu Pilkada yang akan dijadikan sebagai patokan regulasi menyelenggarakan Pilkada langsung 9 Desember 2020 nanti.

Pertanyaannya, bagaimana keabsahan dari hasil rapat paripurna tersebut, Apakah Masyarakat merasa bahwa hadir virtual bisa dikategorikan hadir fisik ataukah sebaliknya? Kemudian, apakah DPR bisa dianggap bekerja efektif jika hanya bekerja dari rumah, utamanya mengingat selama ini kuantitas kehadiran anggota dewan di rapat-rapat Senayan pun minim.

Untuk menjawabnya, Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) melakukan multistage random sampling survey ke daerah-daerah yang mendapat jangkauan survei kami, dengan jumlah sampel 100 responden. Dikarenakan pandemi, survei yang kami lakukan bersifat daring melalui aplikasi google form. Survei dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juli 2020.

Dalam Pengambilan sampel ini data yang terkumpul bersifat acak, mulai dari sebaran dan kecenderungan latar belakang responden. Melalui uji data Normalitas Kolmogorov-Smirnov data yang kami dapatkan, hasil survei bersifat tidak Normal karena sampel di ambil dengan metode multistage random sampling. Dari analisa data menggunakan Deskripsi Statistik Frekuensi diketahui bahwa dari 100 responden, frekuensi usia yang paling banyak mengisi kuisoner meningkat drastis pada posisi (1,00), yaitu pada rentang usia 18-25 tahun dan menurun pada posisi (2,00), yaitu rentang usia 26-35 tahun.

Sedangkan untuk jangkauan sebaran survei mencapai 44,1% dari total jumlah provinsi di Indonesia, daerah dengan responden terbanyak berada di Jabodetabek sebesar 46%.

Melalui survei ini, PSKP menemukan berbagai temuan menarik dari masyarakat terkait keabsahan dari rapat paripurna, maupun kehadiran anggota DPR secara langsung di Senayan, khususnya pada masa pandemi ini. Adapun jabaran pertanyaan yang di ajukan dalam survei tersebut, adalah sebagai berikut:

Pertama. Menurut Anda, apakah kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna secara daring dapat dianggap sebagai bentuk kehadiran?

Dari hasil survei pada pertanyaan pertama, menunjukkan bahwa 64% responden menjawab kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna secara daring dapat dianggap sebagai bentuk kehadiran. Kemudian, 23% responden menjawab tidak dapat dianggap sebagai bentuk kehadiran karena tidak hadir secara fisik. Terakhir, 13 persen responden memilih untuk tidak menjawab. Setiap responden juga diberikan kolom alasan untuk menyampaikan alasan mereka secara terbuka terkait pilihannya. Secara kualitatif, kami menganalisis hasil survei pertanyaan pertama tersebut dengan satu catatan, yaitu kehadiran anggota DPR harusnya tetap dapat dilaksanakan secara langsung dengan mengikuti protokol kesehatan covid-19. Hal ini karena kehadiran secara daring memiliki beberapa kendala, seperti sinyal yang kurang baik dan beberapa aktivitas di rumah yang dapat mengganggu jalannya rapat.

Kedua. Menurut Anda, apakah anggota DPR harus bekerja dari rumah atau hadir langsung di Senayan dalam masa Pandemi Covid-19 ini?

Dari hasil survei pada pertanyaan kedua, menunjukkan bahwa 49% responden menjawab anggota DPR harus hadir langsung di Senayan, sekalipun masih dalam masa Pandemi Covid-19. Kemudian, 29% responden menjawab anggota DPR tetap dapat bekerja sekalipun dari rumah. Terakhir, 22% responden memilih tidak menjawab. Setiap responden juga diberikan kolom alasan untuk menyampaikan alasan mereka secara terbuka terkait pilihannya. Secara kualitatif, kami menganalisis hasil survei pertanyaan kedua tersebut, bahwa masyarakat sebenarnya mengharapkan agar para wakil rakyat tetap bekerja dari kantor. Kantor DPR yang luas seharusnya cukup besar untuk menampung semua anggota dewan, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin cuci tangan.

Ketiga, efektifkah jika cara kerja DPR berbeda-beda, dalam arti ada anggota yang bekerja dari rumah dan ada anggota yang hadir langsung ke Senayan?

Dari hasil survei pada pertanyaan ketiga, menunjukkan bahwa 56% responden menjawab tidak efektif jika mekanisme kerja DPR berbeda-beda. Kemudian, 32% responden menilai bahwa kinerja DPR tetap efektif sekalipun mereka harus bekerja dari rumah. Terakhir, 12% responden memilih tidak menjawab. Setiap responden juga diberikan kolom alasan untuk menyampaikan alasan mereka secara terbuka terkait pilihannya. Secara kualitatif, kami menganalisis hasil survei pertanyaan ketiga tersebut, bahwa sebagai wakil rakyat DPR harus bekerja dengan maksimal. Jika pola kerja DPR berubah-ubah, maka hal ini akan menganggu kinerja mereka yang selama ini sering menjadi sorotan publik.

Jadi berdasarkan hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa mayoritas responden berpendapat bahwa rapat paripurna yang telah dilakukakan anggota DPR secara daring dapat dianggap sebagai bentuk kehadiran. Namun, terkait kinerja mereka, mayoritas responden menganggap bahwa para anggota dewan harus hadir secara fisik di Senayan. Jika mekanisme kerja DPR tidak jelas, dalam arti ada yang dari rumah dan ada yang hadir langsung, hal ini akan menganggu pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, alias kinerja mereka menjadi tidak efektif. Sebagai wakil rakyat, DPR sebaiknya bekerja secara optimal, dari satu tempat saja. Objek vital nasional seperti Gedung DPR/MPR tentunya memiliki standar kesehatan yang ketat, sehingga potensi terjadinya kluster baru Covid-19 bisa dicegah. Kita membutuhkan para wakil kita untuk bekerja maksimal membantu tugas pemerintah, khususnya di masa-masa sulit seperti ini.

Efriza, S.IP, M.Si
(Direktur Eksekutif PSKP)

error: Jangan copy kerjamu bos