Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahMunaMuna BaratPilkada SerentakSultra

Paslon Rusman-Bachrun Mandatkan LO, Klarifikasi Hasil Swab Rajiun-La pili

1354
×

Paslon Rusman-Bachrun Mandatkan LO, Klarifikasi Hasil Swab Rajiun-La pili

Sebarkan artikel ini
La Ode Randal Anas, S.H selaku LO Rusman-Bachrun

TEGAS.CO., MUNA – Baru-baru ini masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus Kabupaten Muna dihebohkan dengan beredarnya kabar yang menyatakan salah satu Pasangan Calon (Paslon)Bupati Muna terkonfirmasi Positif Corona atau Covid-19.

Kabar tersebut dibenarkan dengan tersebarnya Hasil Swab test yang dikeluarkan oleh pihak Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, sebagai tempat yang di tunjuk oleh penyelenggra Pemilu Kabupaten Muna untuk melakukan tes Kesehatan.

Selang berapa lama dari beredarnya kabar tersebut, muncul berita baru di media On line yang mengabarkan bahwa Paslon Bupatidan Wakil Bupati Muna Rajiun-Lapili tidak melampirkan hasil Swan test, pada saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muna.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Muna, yang memberikan keterangan bahwa pada saat pendaftaran hanya di hadiri oleh La Pili dan Rajiun diwakili oleh LO karena sedang sakit.

“Paslon Rajiun-Lapili pada saat mendaftar 4-6 September belum melampirkan hasil bebas Covid-19,” ungkap Al Abzal Naim.

Menanggapi hal tersebut, pihak Rusman-Bachrun memandatkan Liasion Officer (LO) La Ode Ahmad Randal Anas, SH untuk mengklarifikasi langsung kepada Bawaslu dan KPUD Muna yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat.

“Kami bermasud mengajukan klarifikasi terkait pendaftaran Bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Muna yang identitasnya, La Ode Muhammad Rajiun Tumada, sebagai Bakal Calon Bupati Muna dan La pili S.Pd, sebagai Bakal Calon wakil Bupati Muna, yang selanjutnya disebut sebagai terlapor,” isi redaksi surat tersebut, Rabu (9/9/2020).

Surat LO kepada KPUD dan Bawaslu Muna

“Yang pada pokoknya pasangan calon ini tidak melampirkan hasil Swab pada pendaftaran Pasangan Calon sebagaimana pemberitahuan yang telah terjadi dimedia online, yang menjadi lampiran surat ini, dan atas kejadian tersebut, maka kami meminta kepda Ketua Bawaslu dan KPUD Muna beserta Komisioner untuk mengklarifikasi pemberitaan dimedia sebagaimana yang telah tersebar,” lanjut Anas dalam klarifikasinya.

Menurut Komisioner KPUD, Ikhsn menyatakan bahwa surat klarifikasi tersebut sudah di terima oleh pihak KPUD Muna dan akan di balas dalam bentuk surat kepada pihak Rusman-Bachrun.

EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos