Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKesehatanSultraWakatobi

Arhawi Peduli Kesehatan Masyarakat

2020
×

Arhawi Peduli Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

TEGAS.CO,. WAKATOBI – Sebagai pucuk pimpinan Daerah, Bupati Wakatobi H. Arhawi sangat tahu betul apa yang menjadi kerisauan masyarakat dalam memenuhi pelayanan kesehatan di empat pulau, Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia dan Binongko. Alhasil, hal itu mampu ia wujudkan dalam program Kesehatan Bersinar (Berdikari, Sejahtera, Indah, Nyaman dan Religius) dengan membangun infrastruktur dasar kesehatan dalam kurun waktu empat tahun ini. Selain itu, melalui kebijakannya dirinya menjamin hak-hak dasar masyarakat miskin melalui kartu BPJS Bersinar lewat intervensi APBD tiap tahunnya. Seperti apakah bentuk kepedulian sang Bupati Wakatobi itu, berikut ulasan Media Tegas.co

Sukses Bangun Sarana dan Prasana Kesehatan

Januari 2020, Bupati Wakatobi H Arhawi melakukan peresmian secara maraton bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang usai direnovasi atau diperbaharui pemerintah daerah di empat pulau. Dana bangunan sejumlah Puskesmas itu lewat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan.

Bupati Wakatobi H Arhawi mengatakan, sejumlah UPTD Puskesmas yang telah dibangun oleh Pemda tersebut, selain akan menciptakan ruang yang nyaman bagi petugas untuk bekerja, juga diharapkan akan memberi manfaat bagi masyarakat dalam berobat. Tentunya, semua itu merupakan hasil usaha dan kerja keras Pemerintah Daerah Wakatobi.

“Alhamdullah, tahun ini daerah kita Wakatobi sudah terbangun tujuh gedung baru Puskesmas tersebar di empat pulau,” ucapnya

Kata dia, semua itu tidak terlepas dari cita-cita besar dalam mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur ditiap-tiap unit pelayanan kesehatan. Hal itu pun akan terus diupayakan sebagai komitmen dirinya dalam membangun Wakatobi, khususnya di bidang kesehatan.

“Ini wujud komitmen pemerintah daerah Wakatobi terhadap pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat,”ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Wakatobi, Muliaddin menambahkan, guna mendukung hal tersebut, Pemda telah menempatkan sejumlah dokter umum disetiap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas.

“Puskesmas di Wakatobi ada 20 unit. Sementara dokter ini kita tempatkan di delapan UPTD Puskesmas. Ini kita kondisikan,” katanya.

Ia melanjutkan, tenaga dokter yang ditugaskan di setiap UPTD saat ini merupakan dokter umum ASN, dan dokter kontrak. Sehingga dipastikan program kesehatan bersinar tetap berjalan sesuai harapan bersama.

Ia mengungkapkan, Pemda juga sangat terbantu dengan hadirnya sejumlah dokter dan tenaga medis melalui program Nusantara Sehat. Alhasil, sebanyak 70 orang yang terdiri dari 9 dokter umum, 4 dokter gigi, 27 Bidan, 17 perawat, dan apoteker, yang telah disebar di empat pulau.

Sementara itu, capaian pembangunan lewat tangan dingin H Arhawi yakni berdirinya RSUD yang bertingkat. Dr Munardin Malibu, Direktur RSUD Wakatobi, mengatakan, bangunan RSUD baru merupakan bagian dari respon pimpinan daerah (bupati) guna melakukan pembenahan secara bertahap dibidang kesehatan.

“Semua ini ini cita-cita pak Bupati. Beliau selalu merespon apa yang menjadi masalah di daerah, khususnya masalah sarana kesehatan ini,” ujarnya.

Kata dia, selain bangunan tersebut, saat ini pihaknya juga sementara membangun sarana penunjang kesehatan lainnya, seperti gedung untuk tempat Hiperbaric Chamber. Alat ini merupakan alat teraphy dekompresi pasien kelainan penyakit akibat penyelaman guna mendukung pariwisata Wakatobi

Menurutnya, ketersediaan alat hiperbalic Chamber bisa meminimalisir angka rujukan untuk pasien stroke dan diabetes ke Rumah Sakit lain di luar Kabupaten. Selain itu, bisa dimanfaatkan oleh pasien kecantikan kulit.

Sementara menyangkut penambahan dokter. Kurun waktu 2017, RSUD Wakatobi saat ini menempatkan dokter residen. Dokter residen adalah dokter yang sementara menempuh pendidikan.

“Alhamdullillah Dekan UK Unhas sendiri yang bertandang ke Wakatobi untuk MoU penempatan 5 dokter spesialis dasar. Ada dokter ahli dalam, dokter anak, kandungan dan dokter bedah serta 1 dokter spesialis penunjang anestesi,” sebutnya.

Berjalan kurun waktu 2 tahun, program itu dihapus dari daftar kebijakan Kemenkes RI sehingga diganti program pendayagunaan dokter spesialis (PDGS). Terhapusnya kebijakan tersebut maka penempatan dokter spesialis tak lagi wajib bagi daerah yang membutuhkan sehingga salah satu dampaknya adalah Wakatobi tak dipilih oleh dokter.

“Lewat program ini, dokter sendiri yang diberi kewenangan untuk memilih daerah mana yang mau mereka tempati sehingga akhir tahun 2019 kami kembali Kementrian lewat surat permintaan dan saya sendiri yang mengantarnya kesana”, tambah Dirut RSUD Wakatobi itu.

Kendati belum diberi sesuai kebutuhan, tapi saat ini masih ada pelayanan dokter spesialis penyakit dalam yang menyelesaikan masa tugas WKDS dan pelayanan spesialis Radiologi yang merupakan tenaga ASN di RSUD Wakatobi.

“Dari kebijkan Kemenkes RI, salah satu kendala kita tak dipilih dokter ahli adalah kelayakan rumah sakit sehingga seharusnya peluang menambah dokter ahli, kita alihkan untuk harus dahulukan sarana prasarana ditingkatkan agar RSUD bisa terakreditasi dan naik tipe dari D ke C”, sebutnya.

RSUD dan 12 Puskesmas Terakreditasi

Dampak peningkatan sarana dan prasana tersebut, Pemda telah mampu mengangkat status Puskemas memperoleh predikat. Alhasil, 12 Puskesmas dengan nilai akreditas yang cukup baik tersebar di empat pulau.

Terbagi lima (5) Puskesmas terakreditas Madya (bintang dua), dan 7 Puskesmas terkareditasi Dasar (bintang satu). Dalam kurun waktu tiga tahun ini. Masing-masing, Puskesmas Kapota, Waitii, Taipabu, Kulati, dan UPTD Puskesmas Popalia yang memperoleh akreditas Madya. Sedangkan yang terakreditasi dasar yakni UPTD Puskesmas Wangi-Wangi, Wangi-Wangi Selatan, Puskesmas Waetuno, UPTD Puskesmas Kaledupa, UPTD Puskesmas Tomia, UPTD Puskesmas Usuku, dan UPTD Puskesmas Binongko.

“Sebelumnya belum ada Puskesmas yang mendapatkan akreditasi seperti ini,” tukas Muliaddin.

Sementara itu, RSUD Wakatobi telah berhasil mengantongi sertifikasi pengakuan akreditasi tingkat dasar (bintang dua) oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), merilis hasil Survey Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 RSUD Wakatobi 2019 lalu.

Dengan Akreditasi bintang dua ini, RSUD Wakatobi berstandar nasional. Dan telah memenuhi Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit dan Permenkes No. 12 Tahun 2012 tentang akreditasi.

“Alhamdulillah. Ini semua berkat dukungan semua pihak yang terlibat, utamanya kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Wakatobi, Wakil Bupati dan Sekda yang telah luar biasa mensupport kami selama ini. Termasuk rumah sakit-rumah sakit yang menjadi pembimbing dan menjadi tempat kami melakukan studi banding, yaitu RS Bahteramas Kendari, RS Kota Bau-Bau dan RS DR. Soetomo Surabaya,”ucap Dirut RSUD Wakatobi, Dr. Munardin Malibu.

Munardin Malibu juga mengatakan, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan agar bisa setara dengan rumah sakit standar nasional lainnya. Dengan begitu, sambung dia, semua masyarakat termasuk pemegang kartu BPJS akan terlayani dengan baik.

“Dimana kita ketahui bersama bahwa, BPJS akan memutuskan kerjasama bila RSUD kabupaten Wakatobi belum terakreditasi hingga akhir Desember 2019 lalu. Di pundak kami lah masyarakat Wakatobi ini meletakkan harapan agar tetap dapat menggunakan kartunya. Nah, inilah salah satu penyemangat kami dalam mengejar akreditasi,” pungkasnya.

48.043 Jiwa Penduduk Wakatobi Miliki Kartu BPJS Bersinar

Untuk diketahui program jaminan kesehatan lewat sentuhan pemerintah pusat melalui BPJS sebanyak 47.858 jiwa. Sementara program kesehatan bersinar yang diprogramkan oleh Pemda Wakatobi berjumlah 48.043 jiwa. Itu artinya, penduduk Wakatobi yang telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui intervensi pemerintah sekitar 98 persen.

Kepala Dinas Sosial Jamrudin mengatakan,
hampir seluruh penduduk Wakatobi akan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, baik melalui BPJS pusat maupun program langsung dari BPJS Kesehatan Bersinar.

“Asumsinya, semua masyarakat Wakatobi tercover dalam program kesehatan nasional dan program daerah melalui kesehatan bersinar ini. Sisanya merupakan Aparatur Negara (ASN, TNI/Polri), pegawai BUMN dan BUMD, serta masyarakat dengan kategori mampu,” ujarnya.

Berdasarkan data kependudukan di Dinas Catatan Sipil Wakatobi, saat ini jumlah penduduk di Wakatobi lebih dari 100 ribu jiwa. Kendati data tersebut akan menjadi acuan pihaknya dalam memberi perlindungan jaminan kesehatan pada masyarakat.

Sementara itu, untuk menjamin hak kesehatan masyarakat tersebut, pemerintah daerah sejak tahun 2018 hingga 2020 telah menggelontorkan dana lewat APBD. Beban yang harus dikeluarkan oleh Pemda untuk membayar iuran BPJS tersebut yakni pada tahun 2018 sebesar Rp 13 miliar. Sedangkan, tahun 2019 dan 2020 memiliki nilai sama yakni Rp 22, 2 miliar.

“Fokus kami di Dinas Sosial kabupaten Wakatobi yakni bagaimana melakukan pendataan masyarakat yang belum memiliki BPJS kes Daerah, baik yang di programkan secara nasional maupun di daerah, sementara penyerahan kartu didistribusi oleh Dinas Kesehatan,” katanya.

Hingga 2018, telah tercatat sebanyak 18 ribu jiwa yang telah ditangani dalam program BPJS Bersinar. Hal ini sejak dilantik hingga ditandatanganinya MoU. Kartu BPJS Bersinar ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Wakatobi.

Penyaluran Kartu BPJS Bersinar ini, lanjut Jamrudin, mulai dilaksanakan pada Bulan Januari 2019. Untuk memaksimalkan pendataan bagi masyarakat ini, Dinas Sosial akan melibatkan aparat desa dan kelurahan.

“Tentunya ini merupakan komitmen H Arhawi selaku bupati Wakatobi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Tanggapan Masyarakat

Wa Suhurida (34), warga Desa Numana, salah satu yang pernah merasakan manfaat kartu BPJS Bersinar. Kala itu, dirinya pernah memeriksakan kondisi kesehatan di RSUD. Ia merasa terbantu.

“Saya Alhamdullah dengan kartu BPJS Bersinar ini saya bisa dengan gratis berobat di RSUD tanpa sepeser pun membayar,” ucapnya, Sabtu (19/09/2020).

Wanita yang memiliki lima anak menceritakan, tahun 2019 lalu, dirinya sempat berpikir untuk tidak memeriksa akan kondisi kesehatannya ke dokter karena persoalan biaya. Pasalnya, dirinya divonis oleh dokter, dirinya mengalami penyakit usus buntu sehingga diharuskan dioperasi.

“Saat itu saya tidak jadi (operasi). Tapi lain-lainnya seperti beli obat dan selama saya butuhkan di rumah sakit untung ada kartu itu,” ungkapnya.

Hal yang serupa diutarakan, Lisnawati. Ia merupakan mantan pasien RSUD, dengan penyakit luka pada jari tangan. Kala itu, ia sempat dilakukan tindakan medis. Singkat cerita.

Kendati, dengan kartu BPJS yang diperolehnya dari pemerintah wakatobi, membuat beban biaya tersebut ditanggung oleh Pemda melalui iuran suntikan APBD.

“Gratis. Tidak bayar karena mungkin ada kartu BPJS itu tadi,” tukasnya.

Reporter : RUSDIN

Editor : YA

error: Jangan copy kerjamu bos