Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
JakartaOpiniTegas.co Nusantara

Menggagas Solusi Kelangkaan Gas

1392
×

Menggagas Solusi Kelangkaan Gas

Sebarkan artikel ini
Ari Nurainun, SE

TEGAS.CO., BALIKPAPAN – Kelangkaan Gas elpiji 3 Kg bukanlah hal baru di kota ini. Meski menyandang gelar sebagai “oil city”, ternyata tak membuat masyarakat Balikpapan bebas dari kesulitan memenuhi kebutuhan gas rumah tangganya. Apalagi di masa pandemik.

Kelangkaan gas elpiji 3 kg mau tidak mau membuat masyarakat keluar rumah. bahkan hingga lintas kecamatan hanya untuk mencari “si melon”. Kelangkaan ini serta merta juga menyebabkan kenaikan harga. Walaupun pemerintah telah mematok Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 20.000, – , fakta dilapangan, warga kecamatan Balikpapan Timur justru terpaksa membayar seharga Rp. 35.000,-.

Melihat Hal ini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan , Subari mengatakan , permasalahan ini penting untuk disikapi oleh Pemkot Balikpapan, karena ini menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat kota Balikpapan.

“Terkait keluhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg , Pemkot Balikpapan harus segera menyikapi permasalahan yang dialami warga masyarakat kota Balikpapan,” kata Subari, di Ruang Kerjanya, Jumat (28/08/2020).

Subari menjelaskan pihaknya berharap dapat melakukan koordinasi dengan agen Elpiji 3 Kg bersama Pemkot Balikpapan, terkait kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di masyarakat. Selain itu Pemkot Balikpapan juga harus sering turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan (Razia) terhadap pengecer Gas 3 Kg, baik Stok barang maupun harganya, (swararepublika.com).

Kelangkaan, Problem Klasik Kapitalistik

Dalam teori ekonomi kapitalis, dikenal istilah kelangkaan (scarcity). Kelangkaan adalah suatu kondisi ketika sarana untuk memenuhi tujuan terbatas dan mahal. Masih menurut kapitalis, problem kelangkaan tidak serta merta terjadi. Economic helps merumuskan ada 4 hal yang menjadi penyebab kelangkaan, yaitu:

  1. Imbas permintaan, yaitu tingginya permintaan akan barang
  2. Imbas suplai, yaitu pasokan mulai habis
  3. Kelangkaan struktural, yaitu kesalahan manajemen dan ketidaksetaraan
  4. Tidak ada pengganti (substitusi) yang efektif

Konsep kelangkaan lahir dari pandangan tentang kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Sementara alat pemuas kebutuhan tersebut bersifat terbatas. Dari sinilah muncul teori tentang nilai (value) dan harga (price),

Para ekonom kapitalis senantiasa menjadikan problem kelangkaan menjadi rujukan dalam memperkirakan harga barang dan jasa. Semakin sedikit jumlah barang yang ditawarkan, maka harga akan semakin tinggi. Begitu pun sebaliknya. Semakin besar jumlah barang yang ditawarkan, namun tak banyak orang yang menginginkan barang dan jasa tersebut, maka harga barang akan rendah. Begitu pun tentang nilai (value). Sebuah barang atau jasa dikatakan memiliki nilai, jika ada yang menginginkannya. Dan tak bernilai, jika tak ada yang menginginkannya. Terlepas dari haram dan halalnya barang dan jasa tersebut.

Konsep kelangkaan ini jelas tidak sesuai dengan fitrah dasar manusia. Hal ini dikarenakan Kapitalis tidak jeli membedakan kebutuhan dengan keinginan. Kebutuhan manusia pasti terbatas, karena manusia sendiri juga bersifat terbatas. Allah telah menetapkan kadar tertentu dalam diri semua makhluknya. Yang ketika kadar itu dilampaui batasnya, akan menyebabkan manusia jatuh dalam jurang kesengsaraan. Sehingga mengaitkan kelangkaan barang dengan kerakusan manusia adalah sebuah kesalahan besar. Lantas apa yang sebenarnya terjadi? Apakah benar terjadi kelangkaan? Atau kan dibuat langka? Dan apa yang harus dilakukan? Tulisan ini mencoba mengurai jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Ada Apa dibalik Kelangkaan?

Dalam kasus gas melon, menyelesaikan problem kelangkaan harus dilihat dari problem yang paling mendasar. Meningkatnya permintaan masyarakat di masa krisis ekonomi sejatinya menunjukkan peningkatan pengguna gas 3 kg ini. Hal ini jelas menunjukkan problem kemiskinan akut yang menimpa negeri ini. Tak sulit untuk membuktikan hal ini. Menurut data dari Biro Pusat Statistik (BPS), hingga Maret 2020 saja terjadi jumlah penduduk miskin hingga 9,78 % atau meningkat 0,56 % dibanding September 2019. Sementara menurut Muhajir Effendi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), mengatakan rumah tangga miskin di Indonesia berkisar 76 juta atau sekitar 20 % dari rumah tangga (Liputan6.com 5 Agustus 2020). Sehingga seharusnya pemerintah menghitung ulang jumlah kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan jumlah peredaran barang serta memastikan pemerataan distribusi barang. Ini jika dilihat dari aspek permintaan dan penawaran.

Namun, jika dilihat dari sudut pandang menguntungkan atau tidak bagi Negara, banyaknya permintaan gas melon jelas merugikan Negara. Sehingga problem kelangkaan justru sengaja dijadikan sebagai momentum yang tepat untuk melaksanakan wacana “mekanisme tertutup” yang sejak awal Januari 2020 sudah digagas oleh kementerian BUMN. Wacana ini sejatinya adalah nama lain dari pencabutan subsidi. Sebagaimana kita tahu, pencabutan subsidi senantiasa menjadi pilihan untuk menyelamatkan APBN Negara. Apalagi dalam APBN 2020, subsidi LPG 3 kg senilai Rp 49,4 triliun. Jauh lebih tinggi dari subsidi BBM, yaitu sebesar Rp 18,7 triliun.

Pemerintah berdalil, mekanisme tertutup bertujuan agar subsidi tetap sasaran. Menurut mereka, saat ini pengguna gas melon banyak dari kalangan yang mampu. Watak kapitalis menganggap subsidi adalah sesuatu yang “haram”. Karena bertentangan dengan fondasi mendasar system ini. Yaitu kebebasan kepemilikan. Dengan kata lain, yang bebas memiliki adalah yang mempunyai sumber daya (uang)

Menggagas Solusi

Tak sepantasnya Negara membohongi rakyatnya dengan alasan penyelamatan APBN. Namun, sekali lagi penulis katakan, inilah watak asli dari kapitalis. Negara bukanlah pelindung rakyat, melainkan pengisap darah rakyat. Walaupun tak lagi berbentuk upeti sebagaimana masa kolonialisme dan feodalisme. Namun berbentuk pajak dan pencabutan subsidi.

Dalam Islam, kelangkaan barang menunjukkan ada masalah dalam distribusi kebutuhan pokok rakyat. Dan Negara, sebagai penjamin terpenuhinya kebutuhan pokok warga negaranya, tak menunggu kabar antrean gas yang panjang untuk mengetahui ada masalah pada distribusi barang. Apakah terjadi penimbunan, ataukah kendala distribusi? jika terjadi penimbunan, maka Negara akan memberikan hukuman yang berat kepada pelaku penimbunan. Hal ini sebagaimana Hadist Rasulullah Saw.” Barang siapa menimbun barang, maka ia bersalah (berdosa)”. ( HR. Muslim)

Maka Negara akan menjatuhkan sanksi ta’zir pada pelaku penimbunan. Sementara jika kelangkaan terjadi akibat kendala distribusi, seperti karena bencana alam atau ha lain, maka Negara akan segera mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki agar persoalan distribusi bisa segera diselesaikan. Setiap warga Negara berhak mendapatkan subsidi. Bahkan Negara hanya boleh mengambil biaya produksi untuk berbagai jenis komoditas yang termasuk dalam kepemilikan umum. Sehingga kelangkaan barang dan permainan harga menjadi hal yang sangat jarang muncul dalam Negara Khilafah.
Wallahu’alam bi showab

Penulis: Ari Nurainun, SE
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos