Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe SelatanPilkada Serentak

DPRD Konsel Terima KUA-PPAS Perubahan 2020

678
×

DPRD Konsel Terima KUA-PPAS Perubahan 2020

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga (kiri) Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kanan) Ketua BK, Ansyari Tawulo. FOTO : HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020.

Serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konsel, dan Raperda Inisiatif DPRD Konsel, bertempat di Aula utama Sekretariat DPRD Konsel. Senin, 21/9/2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Ketua BK, Anshari tawulo dan dihadiri oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga bersama pimpinan OPD lingkup Pemda Konawe Selatan.

Paripurna tersebut dihadiri 15 anggota DPRD dari jumlah 35 anggota DPRD Konsel.

Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan salah satu dokumen penting adalah KUA – PPAS yang berisikan desain strategis dalam satu tahun anggaran.

KUA-PPAS APBD-P, lanjut dia, disusun dan ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan Pemda, agar memperoleh kekuatan hukum dan politik.

“Kehadiran KUA-PPAS APBD-P merupakan jawaban terhadap upaya pemerintah daerah untuk secara terus menerus melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan ke masyarakat yang dilakukan secara terukur, terjadwal, terencana, berkesinambungan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Surunuddin menegaskan, bahwa besaran anggaran pada dokumen KUA-PPAS APBD-P 2020 yang diserahkan hari ini masih mendasarkan angka-angka, setelah dilakukan revisi dan refocusing anggaran sehingga dapat di lakukan penyesuaian dalam pembiayaan terutama di tengah suasana wabah Covid-19.

“Dokumen KUA-PPAS APBD-P yang di serahkan hari ini, baik nilai nominal maupun nilai riel anggaran dengan memperhatikan perubahan postur penerimaan dari dana transfer serta penerimaan dari PAD,” ujarnya.

Ditambahkannya, KUA-PPAS APBD-P 2020 akan merupakan salah satu alat pengukuran akuntabilitas OPD. Selain itu, kata dia, KUA-PPAS APBD-P 2020 menguraikan berbagai indikator terukur terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Dan yang terakhir adalah menjadi acuan dalam menyusun kerangka program dan anggaran berkelanjutan, yang dituangkan dalam APBD-P tahun 2020 melalui program strategis,” tambahnya.

REPORTER: MAHIDIN
EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos