Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumKesehatanOpiniTegas.co Nusantara

Aparat Gabungan Kembali Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

781
×

Aparat Gabungan Kembali Lakukan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Aparat gabungan saat melakukan penertiban

TEGAS.CO,. JEPARA – Aparat Gabungan Wilayah Kabupaten Jepara TNI-Polri dibantu dengan Satpol-PP kembali melakukan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, pada Minggu 20/9/2020.

Dalam operasi penegakan ini Koramil 01/Jepara, jajaran Kodim 0719/Jepara bersama Polsek Kota Jepara dibantu Satpol-PP menyasar sejumlah pasar dan pantai yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Pada operasi yustisi ini. Aparat gabungan berhasil menemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker dan masih didapati warga yang berkerumun, teguran dan sanksi diberikan kepada masyarakat yang melanggar, yang bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan itu, Batuud Koramil 01/Jepara Peltu Lukman mengatakan operasi penegakan ini dilakukan agar masyarakat dapat membantu pemerintah Kabupaten Jepara untuk memutus mata rantai covid-19 dan mewujudkan Kabupaten Jepara yang aman dan terbebas dari covid-19.

“Bagi mereka yang tidak memakai masker kita berikan sanksi, ada yang menyanyikan lagu Indonesia raya dan push up dengan harapan masyarakat dapat peduli dan mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Sementara ditempat yang sama, Kapolsek Kota AKP Mahendra mengatakan pihaknya bersama anggota Koramil dan Satpol-PP memberikan sanksi supaya mereka ada efek jera.

“Kita hanya berikan teguran dan sanksi yang ringan saja seperti push up 10 kali dan menyanyikan lagu Indonesia raya supaya mereka sadar,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan operasi yustisi ini sebanyak 15 orang terjaring dengan tidak memakai masker. Dan rencana kegiatan ini akan terus berkelanjutan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

REPORTER: EDI SULTON
EDITOR: H5P