Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahHukumKolaka UtaraSultra

Laganing Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Tambang di Kolut

2488
×

Laganing Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Tambang di Kolut

Sebarkan artikel ini
Laganing. S.Pd sebagai Tokoh Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih Juga sebagai Ketua Kelompok Zero Rumpun Keluarga, bersama bendahara Hj. Sitti Mulia

TEGAS.CO., KOLAKA UTARA – Laganing. S.Pd sebagai Tokoh Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara (Kolut) dan sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Porehu dan Juga sebagai Ketua Kelompok Zero Rumpun Keluarga membantah atas tuduhan kepada dirinya melakukan penggelapan dana tambang seperti yang dituduhkan oleh ibu Jenne Carolyne disalah satu media.

Laganing S.Pd sebagai Ketua Kelompok Zero rumpun keluarga desa Lelewawo mengatakan, ini persoalan pembagian penyewaan lokasi pelabuhan (Jety) yang berlokasi di PT. Kurnia Jaya Tama, Batuputih.

“Awalnya kami 5 orang mengurus dokumen kepemilikan tanah termaksud Ibu Jenne Carolyne dan 5 orang ini masing -masing menyumbang dana sehingga dokumen selesai. Sementara untuk penyewaan lokasi atas kesepakatan sepihak perusahaan sebesar Rp. 20 juta per Kapal Tongkang sehingga pencairannya setiap 5 tongkang sebesar Rp. 100 juta,” jelasnya.

“Saya sebagai Ketua Kelompok Zero Desa Lelewawo bersama bendahara Hj. Sitti Mulia sebagai pembagi dana untuk 40 orang keluarga pemilik Lokasu dan kami sudah membagikan dengan adil, yang disertai Kwitansi,” ungkap Laganing saat ditemui media, Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, semua keluarga diundang dan terkadang pembagian tersebut kurang dan saya menutupi kekurangan tersebut. Setelah perjalanan waktu dan tiba waktunya penagihan pembayaran 5 kapal Tongkang, pihak perusahaan mengatakan bahwa Ibu Jenne Carolyne sudah mengambil dana Rp. 20 juta, dan disinilah awal cerita dirinya difitnah.

“Ibu Jenne keseluruhannya sudah mengambil dana 28 juta dan maunya dia harus diberi Rp. 20 juta per Kapal Tongkangnya sementara kesepakatan pihak perusahaan membayar sewa per tongkangnya sebesar RP. 20 juta,” tuturnya.

Laganing menambahkan bahwa, permintaan Ibu Jenne ini lucu, padahal hasil kesepakatan pengurus hanya 10 persen per kapal tongkangnya, sementara antara sewa dan permintaan Ibu Jenne sama, jadi bagaimana dengan keluarga saya sebagai pemilik lokasi. Maka dia buatlah cerita bahwa saya yang mengambil uang terlalu banyak.

“Untuk menutupi permainannya Ibu Jenne membuat aduan ke Polres bahwa saya melakukan penggelapan uang dan saya bersama saksi memenuhi panggilan Polisi dan hasilnya tidak terbukti,” ujarnya.

“Dari Laporan tersebut sangat mencoreng nama baik saya, terutama keluarga tetapi saya ikhlas menerimanya, biar Allah menyadarkan dia dan menjadi orang yang baik karena Ibu Jenne adalah orang baik,” tutupnya.

REPORTER: IS
EDITOR: H5P