Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolakaSultra

Demo Mahasiswa USN Berakhir Ricuh

564
×

Demo Mahasiswa USN Berakhir Ricuh

Sebarkan artikel ini
Kericuhan antara massa dan aparat kepolisian

TEGAS.CO., KOLAKA – Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) di depan kantor Bupati Kolaka pada Rabu (30/9/2020) berakhir ricuh.

Sejumlah mahasiswa berusaha menerobos barikade kepolisian yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut, akibatnya kericuhanpun tidak dapat dielakkan. Sejumlah mahasiswa juga melempari batu ke arah aparat kepolisian. Kericuhan berakhir setelah aparat kepolisian berhasil memukul mundur para mahasiswa dengan tembakan gas air mata dan semprotan air dari kendaraan Water Canon.

Sebelumnya para Mahasiswa menuntut agar izin penggunaan jalan umum dalam aktivitas Hauling ore nikel oleh PD. Aneka Usaha (Perusahaan Daerah Kab. Kolaka) untuk segera dicabut karena dalam praktiknya tidak sesuai dengan aturan dan juga membuat jalan umum tidak nyaman dan berbahaya bagi pengguna jalan.

Bupati Kolaka, Ahmad Safei menemui mahasiswa menyatakan tuntutan mereka untuk menghentikan penggunaan jalan umum dalam aktivitas tambang Perusda di Kecamatan Pomalaa bukan kewenangan pemerintah daerah Kolaka.

“Soal pencabutan izin pengunaan jalan umum bukan kewenangan saya melainkan kewenangan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, jadi silakan temui yang mengeluarkan izin,” papar Ahmad Safei.

Tak puas dengan jawaban tersebut, para mahasiswa terus melakukan aksi hingga sore hari dengan membakar ban bekas dan kericuhan kembali terjadi hingga ke jalan raya.

Sementara itu, menurut Rahmat Hidayat selaku koordinator aksi menuturkan tuntutan Mahasiswa kali ini ialah menuntut agar Bupati Kolaka segera menghentikan aktivitas hauling yang menggunakan jalan umum untuk jalur produksi oleh perusahaan daerah PD. Aneka Usaha.

Mahasiswa juga menuntut agar Direktur PD. Aneka Usaha (Armansyah) segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak layak lagi menjabat di perusahaan daerah tersebut.

“Yang kami tuntut dalam aksi yang keenam ini, agar Bupati Kolaka selaku kepala daerah segera menghentikan aktivitas produksi perusahaan tambang yang menggunakan jalan umum sebagai jalur produksi, serta segera memecat Direktur perusahaan daerah tersebut,” tuturnya.

Menurut mahasiswa, selama jalan umum digunakan untuk jalur produksi membuat jalan tersebut berlumpur sehingga dapat membahayakan pengendara lain, terutama bagi mahasiswa USN Kolaka yang setiap hari melintas di jalan tersebut ketika menuju ke kampus mereka.

REPORTER: ASDAR
EDITOR: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos