Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
MunaSultra

Demo Ricuh Menolak Psikotes CPNS di Muna

1947
×

Demo Ricuh Menolak Psikotes CPNS di Muna

Sebarkan artikel ini
Ricuh Saat Massa Pospera Memaksa Masuk Ke Kantor BKPSDM Muna

TEGAS.CO,. MUNA – Massa yang mengatasnamakan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menggeruduk kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna terkait dipaksakannya pengadaan psikotes dalam rangkaian tes CPNS di Bumi Sowite, Senin (12/10/2020)

Awalnya aksi unjuk rasa ini berjalan damai tetapi setelah pembakaran ban massa memaksa masuk kedalam untuk bertemu Kepala BKPSDM dan melakukan penyegelan kantor.

Massa aksi yang terus memaksa akhirnya saling dorong dengan beberapa pegawai dan petugas kepolisian yang berjaga, mereka kecewa tidak ada yang bertanggung jawab atas persoalan ini. Aksi saling dorong ini terus terjadi dan sempat tegang baik diluar maupun didepan pintu kantor.

Polemik terkait Psikotes ini bermula dari informasi yang beredar dan berkembang di masyarakat jika kepala BKPSDM bermain dalam pengadaan psikotes yang tidak sesuai dengan aturan dan tahapan yang dibuat oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2020. Mereka menilai Psikotes sengaja diadakan untuk kepentingan pribadi meraup keuntungan.

Korlap Pospera La Ode Ilham Malik menyampaikan bahwa tuntutan masa aksi dalam unjuk rasa ini adalah menghentikan tahapan psikotes CPNS dan menuntut mundur Kepala BKPSDM Muna.

“Psikotes ini harus dihentikan karena sangat mencurigakan, bagaimana tidak terkesan Kepala BKPSDM ngotot untuk melaksanakannya. Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke harus menyampaikan alasannya melakukan penambahan psikotes. Jika ngotot demi kepentingan pribadi lebih baik mundur saja,”ungkapnya.

Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke menyampaikan bahwa berpegang teguh jika pelaksanaan psikotes tambahan ini sesuai dengan PERMENPAN RB No 23 thn 2019 tentang seleksi CPNS 2019.

“Ada tambahan Psikotes dalam seleksi SKB dimana pada bulan Maret lalu kita sudah bersurat ke Panselnas dan sudah disetujui pada 21 Maret. Surat tersebut bernomor 13P/333/M.SM.01.00.2020 tentang panduan/pedoman SKB tambahan atau psikotes bagi peserta seleksi CASN Muna 2019, jadi tidak ada aturan yang kita lawan,”ucapnya.

Plt Bupati Muna H.Malik Ditu telah merespon keresahan masyarakat ini dengan bersurat langsung ke BKPSDM Muna untuk tidak melaksanakan psikotes CPNSD 2019. Surat bernomor 610/847 perihal pelaksanaan SKB tambahan (psikotes) seleksi CPNSD 2019 tertanggal 5 oktober 2020 meminta dihentikan karena telah terjadi polemik dan menimbulkan keresahan dimasyarakat.

Reporter : FAISAL

Editor : YA