Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultra

Terkait Siaran Pers Polres Baubau. Ini Tanggapan LBH Kepton

918
×

Terkait Siaran Pers Polres Baubau. Ini Tanggapan LBH Kepton

Sebarkan artikel ini
Agung Widodo (Ketua LBH Kepton)

TEGAS.CO,. BAUBAU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pospera Kepton kembali memberikan siaran pers terkait jawaban pihak Polres Baubau dan Dokter Kenangan dalam Konferensi pers yang digelar Jum’at (16/10/20) siang hari ini.

Menanggapi Konferensi Pers Kapolres Baubau Ketua LBH Pospera Kepton, Agung Widodo menyampaikan beberapa hal. Antara lain :

  1. Bahwa terkait Konferensi Pers Kapolres Baubau yang mengatakan jika luka yang dialami oleh korban bukan disebabkan karena peluru dengan berdasarkan bukti tidak ada bekas sobek pada baju Almamater yang dikenakan oleh korban saat mengikuti aksi demontrasi, menurut kami adalah pendapat yang terlalu dini untuk mengatakan jika itu bukan luka yang diakibatkan senjata api dengan peluru karet, sebab faktanya korban mengalami luka berbentuk bulatan pada bagian lengan kiri atas.
  2. Kami meminta agar kasus ini segera terungkap dan dilakukan dengan tindakan hukum penyelidikan/penyidikan yang transparan, akuntabel dan profesional bukan dengan menyampaikan statement bernada “menyimpulkan” sementara proses penyelidikan/penyidikan perkara a quo masih berlangsung dan hasil uji forensik atas luka yang dialami korban belum ada.
  3. Bahwa korban semata-mata hanya bertujuan untuk mencari keadilan dan kewajiban Penyidik Polri untuk membuat terang peristiwa dugaan luka tembak yang dialami korban dengan mengumpulkan semua bukti, keterangan saksi, pendapat ahli, petunjuk dalam rangkaian peristiwa tersebut.
  4. Kami meminta Tim Investigasi Penyidik Polda Sultra yang telah dibentuk untuk melakukan supervisi dalam proses lidik/sidik peristiwa ini atau mengambil alih penanganan perkara ini.

“Rencananya Tim kuasa hukum juga akan melaporkan Dokter Kenangan ke dewan kehormatan IDI”, Tukasnya

Sumber : Siaran Pers LBH Kepton.

error: Jangan copy kerjamu bos