Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe SelatanSultra

DPRD Konsel Gelar Paripurna Pandangan Fraksi APBD-P 2020

635
×

DPRD Konsel Gelar Paripurna Pandangan Fraksi APBD-P 2020

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dokumen Raperda APBD-P Konsel tahun 2020 oleh Plt Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin (kiri) yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, Armal. FOTO : HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) tahun 2020.

Serta jawaban pemerintah daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD-P tahun 2020, dan penyerahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Flapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021, bertempat di Hotel Plaza Inn Kota Kendari. Sabtu, 17/10/2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Konsel, Armal didampingi Ketua Komisi II Tasman Lamuse yang dihadiri oleh Plt Bupati Konsel, DR H Arsalim Arifin, dan 19 anggota DPRD dari 35 anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemda Konsel.

Mewakili 8 fraksi menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P tahun 2020, Ketua fraksi PAN DPRD Konsel, Nadira SH mengungkapkan, bahwa Raperda APBD-P merupakan suatu Raperda yang bersifat strategis karena menyangkut hajat hidup masyarakat Konsel.

Selain itu, APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

“Pada pembahasan Raperda APBD-P tahun 2020 terdapat beberapa bagian-bagian yang mendasar, dan memberikan poin-poin penting yang selanjutnya dituangkan menjadikan konsep pemikiran yang tertuang dalam pandangan fraksi-fraksi dewan,” ungkap Nadira.

Lanjutnya, konsep pemikiran tersebut merupakan pendapat kritis dan konstruktif yang dikemukakan tidak dalam upaya mencederai hubungan atau kemitraan antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Dan sepanjang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka fraksi-fraksi DPRD Konsel menyatakan menerima Raperda APBD-P tahun 2020 untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,” tutupnya.

Sementara itu, plt Bupati Konsel DR H Arsalim Arifin membacakan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Konawe Selatan tahun 2020.

Arsalim berpendapat, bahwa seluruh pandangan dan penilaian fraksi-fraksi secara substansi telah mengungkap kondisi nyata yang dihadapi daerah ini.

Menurut Wakil Bupati Konsel ini, jajaran pemerintah pusat dan daerah secara bersinergi melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran yang tergambar dalam kebijakan revisi anggaran, refocusing dan perubahan APBD.

Bila ditinjau dari sisi anggaran, kata Arsalim, maka pemerintah daerah telah menetapkan arah kebijakan umum anggaran yang mempertimbangkan beberapa indikator sebagai asumsi perubahan, yakni pencegahan dan penanganan Covid-19, penanganan dampak terutama bagi masyarakat kurang mampu (Disadvantage People), ketersediaan anggaran untuk program strategis, keberlanjutan program pembangunan, penyesuaian dari perubahan fostur APBD sebagai konsekuensi pengurangan dana transfer serta kapasitas keuangan daerah terutama penurunan PAD.

“Dan pemerintah daerah sepakat bahwa kita semua perlu melakukan kebijakan ikat pinggang dalam pengelolaan anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sehingga banyak program strategis yang harus ditunda atau diluncurkan pada tahun 2021,” pungkasnya.

Selain itu, tambah Arsalim, pemerintah daerah juga terus berupaya agar besaran belanja langsung ditujukan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Serta pengelolaan anggaran kas perlu terus diintensifkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan. Pemerintah daerah sepakat agar seluruh OPD konsisten terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Dan yang terakhir pemerintah telah sepakat terhadap pendapat, bahwa walaupun kondisi kita saat ini sedang menghadapi kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan. Akan tetapi harus tetap memperhatikan rambu-rambu dalam perencanaan dan penganggaran yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai tata kelola keuangan yang diprasyaratkan,” tambahnya.

REPORTER: MAHIDIN
EDITOR: H5P