Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Boleh Seks Asal Pakai Kondom, Ancaman Liberalisme-Sekularisme Makin Nyata

1279
×

Boleh Seks Asal Pakai Kondom, Ancaman Liberalisme-Sekularisme Makin Nyata

Sebarkan artikel ini
Nelliya Azzahra (Member Akademi Menulis Kreatif)

TEGAS. CO., NUSANTARA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, I Gusti Arya Wedakarna (AWK), membuat kontroversi dalam ceramahnya di SMAN 2 Tabanan.

Dalam ceramahnya, AWK mengatakan bahwa boleh melakukan seks bebas yang penting memakai kondom. AWK pun dilaporkan ke Dit Krimsus Polda Bali. Fajar.Co.ID Jumaat (30/10/202)

Pernyataan ini menuai kritikan dari masyarakat dan sangat disayangkan seorang anggota DPD membuat pernyataan yang memprovokasi. Seorang wakil rakyat harusnya menjaga dan mencerminkan sikap yang dilihat oleh rakyat. Bukan malah menyuarakan sesuatu yang melenceng dari identitas negeri ini sebagai mayoritas muslim. AWK mengatakan boleh seks bebas asal pakai kondom di depan anak SMA. Tidak seharusnya generasi bangsa ini dicekoki hal yang akan mendorong mereka pada kerusakan. Bagaimana jadinya bila anak SMA mendapatkan lampu hijau untuk berbuat hal nista itu?

Sedangkan tidak ada pernyataan ini saja seks bebas sudah marak di kalangan pelajar baik SMP maupun SMA.

Hasil survey Perkumpulan Keluarga Berencana terhadap 100 remaja SMP dan SMA menunjukkan bahwa 56 % pelajar sudah berhubungan seks. Sementara itu survey Synovate Researc menunjukkan bahwa: 44 % mengaku punya pengalaman seks di usia 16-18 tahun; 16 % mengaku pengalaman seks didapat di usia 13-15 tahun; tempat melakukan seks: di rumah 40 %, kamar kos 26 %, dan di hotel 26 % (http:/www.slideshare.net/dwiswati50/maka­lah seks bebas).

Perilaku seks bebas ini tentu sangat merisaukan kita, mengingat perilaku ini berpotensi melahirkan berbagai keja­hatan dan dampak sosial. Pengguguran kandungan (aborsi) dan pembunuhan anak adalah kejahatan-kejahatan yang dipastikan akan terjadi menyertai perila­ku seks bebas ini. Kejahatan-kejahatan ini dipastikan akan terjadi manakala akibat dari seks bebas tersebut mem­bawa kehamilan dan/atau kelahiran, sementara kehamilan dan/atau kelahi­ran tersebut tidak dikehendaki oleh perempuan dan/atau kalau laki-laki pasangan seks bebas tidak bertang­gung jawab.

Pernyataan AWK ini menguatkan bahaya liberalisme dan sekularisme yang menjangkiti negeri ini semakin masif. Mengopinikan seks bebas ala barat menggerus ajaran Islam dari jati diri muslim.

Seks bebas apa pun alasannya tidak dibenarkan. Selain karena membahayakan kesehatan, seperti penyakit HIV/AIDS. Islam melarang keras melakukan perbuatan keji ini. Jangankan melakukannya, mendekati saja dilarang.

“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan keji dan seburuk buruknya jalan.”[Surat Al-Isra’ 32].

Bahaya terhadap akh­lak dan agama dari perbuatan seks bebas adalah menimbulkan kemarahan dan murka Allah SWT. Di samping itu perbuatan zina itu mengarah pada lepas­nya keimanan dari hati pelakunya.

Islam sebagai agama sempurna dan paripurna telah memberikan larangan keras dan sanksi terhadap pelaku seks bebas atau pezina. Inilah disebutkan bahwa Islam memberi hukuman ini berfungsi membuat jera dan mencegah agar perbuatan itu tidak terus berulang dilakukan.

Ada sebuah hadits shahih bahwasanya datang seorang Arab gunung kepada Nabi Muhammad SAW, lalu berkata:

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya anak lelakiku bekerja pada si fulan, lalu ia berzina dengan istrinya. Diberitakan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dirajam. Maka aku membayar fidyah darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Kemudian aku bertanya kepada ulama dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun Istri si fulan itu harus dirajam.”

Lalu, Nabi Muhammad Saw, bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku akan menetapkan hukum di antara kalian berdua dengan Kitab Allah, ambillah kembali budak wanita dan kambing itu olehmu adapun anak lelakimu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah engkau wahai Unais kepada istri si fulan ini. Jika ia mengakui (perbuatannya) rajamlah ia. (Lalu, ia pun pergi kepada wanita tersebut dan wanita itu pun mengakuinya. Maka Nabi Saw. memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, lalu dirajamlah ia).” (HR.Muslim).

Pemikiran liberal seperti pernyataan AWK tidak terlepas dari sistem saat ini yang mengagungkan kebebasan. Dengan kata lain, sistem ini mendukung lahirnya paham liberalisme dan sekularisme (Memisahkan kehidupan dari agama).
Wallahu a’lam bishshawab

Penulis: Nelliya Azzahra (Member Akademi Menulis Kreatif)
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos