Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Penghinaan Rasulullah Bentuk Kebebasan yang Kebablasan

636
×

Penghinaan Rasulullah Bentuk Kebebasan yang Kebablasan

Sebarkan artikel ini
Desi Dian S., S.I.Kom

TEGAS.CO., NUSANTARA – Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Rabu malam di Paris (21/10) berbuntut panjang. Pasalnya pidato Macron dalam peringatan kematian Samuel Paty secara terang-terangan menyebarkan Islamopobia dengan menyalahkan kelompok islamis atas peristiwa tersebut dan mengatakan tidak akan menghentikan karikatur yang menghina nabi Muhammad SAW atas nama kebebasan berpendapat.

“Dia dibunuh karena jiwa Republik tertanam padanya. Ia dibunuh karena kelompok Islamis menginginkan masa depan kita. Mereka tahu, dengan adanya pahlawan-pahlawan yang bergerak secara diam-diam seperti ini, upaya mereka tak akan pernah berhasil,”.( www.bbc.com 22/10/2020).

Samuel Paty, dipenggal kepalanya setelah memperlihatkan kartun kontroversial Nabi Muhammad kepada murid-muridnya. Atas peristiwa itu Presiden Macron memuji Paty sebagai “pahlawan diam” dan “wajah Republik”. Macron memberikan penghargaan paling tinggi negara, Légion d’honneur, kepada keluarga Paty.

Tidak hanya sampai disitu, Presiden Macron pun mendukung majalah Satire yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad SAW, hal ini kemudian menyulut kemarahan bagi seluruh umat muslim di dunia sehingga kemudian muncul kampanye boikot produk Perancis.

Boikot Produk Perancis

Sebagai bentuk protes atas komentar tersebut, Asosiasi perdagangan di negara Timur Tengah mengumumkan boikot produk Perancis. Sejumlah negara yang telah melakukan gerakan boikot adalah Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Aljazair, Sudan, Palestina, dan Maroko. Dan, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pun turut serta menyerukan agar rakyatnya memboikot produk Perancis.

Ajakan boikot terus menyebar keseluruhan dunia melalui sosial media hingga muncul tagar #BoyycottFrenchProduct yang kemudian viral dan masuk top trending di Arab Saudi.

Barang-barang buatan Perancis juga diboikot di sejumlah supermarket di negara Arab dan Turki. Bahkan grup-grup supermarket besar di Kuwait dan Qatar mengosongkan semua produk Perancis dari rak mereka

“Berdasarkan posisi presiden Prancis dan dukungannya terhadap karikatur yang menyerang nabi mencintai maka kami putuskan untuk menarik semua produk Prancis dari penjualan dan cabang-cabang kami hingga pemberitahuan selanjutnya” Asosiasi Dahiyat al – thuht asal Kuwait.

Hingga hari ini rabu (28/10) dampak dari pemboikotan adalah turunnya saham perusahaan Perancis. Dari 40 saham perusahaan-perusahaan besar pilihan yang menjadi komponen indeks CAC 40, sebanyak 36 saham menderita kerugian dan hanya empat saham yang berhasil meraih keuntungan. (antaranews Kamis, 22/10/2020).

Kebebasan yang Kebablasan

Kasus penghinaan Nabi memang bukan hal baru, Liberalisme secara nyata menanamkan kebebasan atas nama HAM sehingga menyuburkan penghinaan atas Islam. Dalam sistem Kapitalis Standar berpikir masyarakat adalah materialis, sehingga segala tindakan menghina agama, melecehkan nilai dan akhlak tidaklah dianggap salah oleh masyarakat. Karena pemikiran materialis memang tidak bermuatan agama dan akhlak serta nilai dan adab. Rumusan pikiran masyarakatnya tak ada hubungan antara agama dengan kebutuhan materi.

Hal ini sungguh berbeda dengan sistem Islam dimana ketika Rasulullah dihina maka wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk membelanya. Kejadian serupa terus saja terjadi namun pemimpin negeri-negeri muslim hanya melakukan kecaman dan pemboikotan, alhasil tidak memberikan efek jera maupun mencegah agar tidak terulang kembali.

Islam telah menggariskan tata cara bagi menangani ke¬biadapan para penghina Rasulullah SAW secara tegas, yaitu hukuman mati ke atas pelakunya. jika terjadi kasus penistaan agama Islam seperti penghinaan kepada Rasulullah SAW menurut Al qodhi iyadh rahimahullah hukuman bagi orang yang menyiksa atau menghina Rasulullah SAW adalah dengan membunuhnya.

Maka jika pelaku penghina nabi shallallahu alaihi wasallam adalah individu negara akan menetapkan baginya hukuman atau sanksi berupa ta’zir karena pelanggaran yang dilakukan berhubungan dengan agama sanksi ta’zir yang akan didapatkan berupa hukuman mati. jika pelakunya muslim maka hukuman mati tanpa diterima taubatnya adapun jika pelakunya negara seperti Perancis saat ini khalifah tidak segan-segan untuk mengirimkan pasukannya untuk berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa kekhalifahan di bawah kepemimpinan Sultan Abdul Hamid II tahun 1876 – 1918. Pada saat itu Perancis pernah merancang drama teater yang diambil dari karya voltaire seorang pemikir Eropa yang menghina Rasulullah Muhammad SAW dengan tajuk Muhammad atau kefanatikan.

Atas tekanan tersebut pemerintah Perancis kemudian menghentikan pementasan tersebut. Inilah kekuatan khalifah (kepala negara) serta kewibawaan Khilafah (negara Islam) yang membuat barat tidak berani menghina Nabi Muhammad SAW.

Penulis: Desi Dian S., S.I.Kom
Editor: H5P

error: Jangan copy kerjamu bos