Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Covid-19KolakaSultra

Reaktif Covid-19, Balita 3 Tahun di Kolaka Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

509
×

Reaktif Covid-19, Balita 3 Tahun di Kolaka Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini
Suasana pemakaman

TEGAS.CO., KOLAKA-Seorang balita umur 3 tahun asal Kelurahan Dawi – Dawi Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) dimakamkan secara protokol covid-19 pada minggu siang (01/11/2020) setelah dinyatakan rekatif covid-19 oleh tim dokter sesuai hasil rapid test.

Balita yang baru satu hari dirawat di Rumah Sakit Benyamin Guluh Kolaka (RSBG) merupakan rujukan dari Puskesmas Dawi – Dawi Kecamatan Pomalaa. Namun karena kondisinya kian memburuk akhirnya meninggal dunia di rumah sakit benyamin guluh kolaka pada minggu pukul 05.00 wita.

Menurut juru bicara Satgas Penanganan Dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Kolaka dr. Muh. Aris mengatakan, sebelum meninggal dunia balita tersebut dirujuk ke RSBG Kolaka karena menderita batuk sesak yang disertai demam. Demam yang dideritanya telah berlansung sejak sebulan yang lalu, namun karena kondisi semakin memburuk sehingga meninggal dunia di ruang isolasi RSBG Kolaka.

“Pasien tersebut merupakan rujukan dari puskesmas ke RSBG Kolaka sekitar pukul 13.00 wita, kondisi pasien batuk sesak disertai demam selama satu bulan lamanya meskipun hilang timbul” ungkapnya.

Lanjut Aris, hasil rapid tes yang dilakukan oleh tim dokter menunjukkan pasien tersebut reaktif covid-19 sehingga termasuk kategori probable covid-19.

“Pasien memang masuk dalam kategori pasien probable, disamping gejalanya sangat mengarah ke covid-19, hasil rapid testnya juga reaktif” tutupnya.

Setelah dinyatakan meninggal dunia Satgas Penanganan Dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Kolaka langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dimakamkan dengan protokol covid-19. Dan pihak keluarga pasien pun menyetujui pemakaman sesuai protokol covid-19 sehingga pasien probable covid-19 dimakamkan di TPU Kelurahan Dawi – Dawi.

Dengan demikian data satgas menunjukkan jumlah pasien probable covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Kolaka menjadi delapan kasus. Untuk diketahui pasien probable yaitu orang yang diyakini sebagai suspek dengan ispa berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCRS. Satgas juga terus menghimbau warga tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19

Reporter: Mas’ud
Editor: B_kan

error: Jangan copy kerjamu bos