Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Daerah

DPRD dan Pemkot Baubau Sepakati Pinjaman Untuk Peningkatan Daerah

491
×

DPRD dan Pemkot Baubau Sepakati Pinjaman Untuk Peningkatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna DPRD dan Pemkot Baubau

TEGAS.CO,. BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau bersama pemerintah menggelar rapat paripurna terkait pembahasan pinjaman ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) bertempat di aula sidang paripurna Bukit Parlemen simpang lima palagimata. Senin (9/11/2020)

Sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan membangun Infrastruktur produktif dan terintegrasi. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Baubau akan melakukan peminjaman dana sebesar Rp. 200 Miliar pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse usai mengikuti Sidang Paripurna mewakili Wali Kota Baubau Dr. H. AS Tamrin, MH.

Menurut La Ode Ahmad Monianse, peminjaman dana pada PT. Bank Sultra tersebut merupakan kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkot Baubau. Peminjaman daerah merupakan jalan alternatif pendanaan dalam meningkatkan APBD. Selain itu, hal tersebut dapat menjadi solusi atas kekurangan anggaran, serta untuk membiayai kegiatan yang bersifat strategis.

“Ini sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD, pinjaman ini juga sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk APBD. Baik menjadi solusi atas kekurangan anggaran maupun untuk membiayai kegiatan yang bersifat strategis. Bahkan untuk peningkatan pendapatan maupun perbaikan pelayanan”, ujarnya.

Orang nomor dua di Kota Baubau ini menambahkan, pinjaman tersebut untuk membiayai sarana dan prasarana yang produktif. Pasalnya, dengan membangun sarana dan prasarana yang produktif maka dapat dipastikan untuk pengembalian utang pinjaman dapat terpenuhi dari hasil sarana dan prasarana produktif tersebut.

“Pinjaman itu nanti akan membiayai sarana dan prasarana yang produktif dan pada akhirnya bisa membiayai dirinya sendiri dalam hal pengembalian utang pinjaman ini. Kita juga berharap dengan adanya sarana dan prasarana produktif ini dapat meningkatkan PAD kita”, imbuhnya.

Lebih lanjut La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan, pemanfaatan dana pinjaman tersebut untuk pembangunan Jalan Lingkar, Gedung PO-5 dan Terminal Terintegrasi. Ia berharap, dengan adanya terminal parkir terintegrasi tersebut, persoalan lahan parkir di pusat kota dapat teratasi. Menurutnya, jika tidak ada aral melintang, tahun 2021 dana pinjaman tersebut dapat di manfaatkan.

“Pemanfaatan dana pinjaman kita ini yaitu membangun gedung serbaguna yang dapat kita sewakan. Kemudian kita juga akan membangun terminal parkir terintegrasi. Diharapkan dengan adanya terminal parkir terintegrasi ini kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan kesemrawutan lahan parkir di pusat kota, ini juga bisa meningkatkan Pendapatan Daerah kita”, pungkasnya.

Sementara itu, sidang Paripurna yang digelar di ruang auditorium kantor DPRD Kota Baubau tersebut selain agenda persetujuan pinjaman pemerintah Kota Baubau pada PT. Bank Sultra juga penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Baubau TA 2021.

Reoprter : JSR

Editor : YA