Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe Kepulauan

Suratman Izha : Mengenai Tempat Pembuangan Akhir Harus Ada Amdal

501
×

Suratman Izha : Mengenai Tempat Pembuangan Akhir Harus Ada Amdal

Sebarkan artikel ini
Suasana Hering Pendemo dan DPRD Konkep
Suasana Hering Pendemo dan DPRD Konkep

TEGAS.CO,. KONKEP – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang terhimpun dalam Advokasi Perwakilan Masyarakat menggelar aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konkep. Senin, (16/11/2020).

Sejumlah masa aksi menuntut sarana dan prasarana penampungan sampah agar segera ada realisasi tempat pembuangan sampah tersebut

Suratman Izha, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan saat hering di ruang rapat sekretariat DPRD Konkep bersama ketua komisi ll DPR Konkep Yakub Rahman bahwa dalam penentuan lokasi TPA bukan hanya menjadi diskusi yanb biasa ,karena ada dua hal yang menjadi urgensi atau penting yaitu KLHS dan RTRW.

“Dua hal tersebut tidak bisa di pisahkan, mengenai tempat pembuangan akhir, di mana harus ada analisis dampak lingkungannya”, tegasnya.

Ia juga menambahkan, harus ada uji status kelayakan tanah yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah awal atau akhir, apakah sudah sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Akan terlihat aneh dan rancuh ketika kita sebagai daerah otonom baru tidak mempunyai RTRW tersebut sebagai acuan terkait tempat pembuangan sampah yang sampai saat ini masih berserakan dimana khususnya di Langara, Bajo dan sekitarnya”, tambahnya.

“Terkait penaganan pembuangan sampah tersebut saya rasa sudah di anggarkan tahun 2016 lalu tetapi realisasinya sampai saat ini tidak ada, karna bisa kita lihat tidak adanya bak pembuangan sampah masrakat sehingga sampah-sampah tersebut berceceran hampir di seluruh sudut permukaan kota”, lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi ll DPRD Konkep, Yakub Rahman mengatakan bahwa pihak DPRD Konkep belum tahu persis mengapa RTRW tersebut belum dirampungkan oleh pihak Pemda.

“Persoalan tempat pembuangan sampah akhir, sebelum teman-teman berkunjung, kami sudah adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas lingkungan hidup”, jelas Yakub.

“Dan terkait pembuangan sampah yang berada di pelataran TPI Langara, memang sudah tidak bisa menampung lagi sampah-sampah masyarakat dan solusinya kami akan segera mengundang camat Wawonii Barat, Lurah serta Kepala Desa setempat untuk mendiskusikan hal ini untuk mencari solusi terkait keluhan masyarakat terkait sampah yang berserakan”, pungkasnya.

Reporter : Ratkam Mahdianto, S.Kom

Editor : YA