Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Muna

Terkait Tudingan di Medsos, Ini Jawaban Plt Kades Labasa

986
×

Terkait Tudingan di Medsos, Ini Jawaban Plt Kades Labasa

Sebarkan artikel ini
Plt Kades Labasa, Akhmad Jamaluddin,SKM
Plt Kades Labasa, Akhmad Jamaluddin,SKM

TEGAS.CO,. MUNA – Berita miring yang beredar di media sosial (Facebook) beberapa hari belakangan ini yang menjadi konsumsi publik cukup menarik banyak perhatian dari beberapa kalangan dimasyarakat.

Seperti yang tertulis di group facebook (Pilkada Muna 2020) oleh oknum akun @Ramadhan Kalalesa, tudingan tentang kebijakan yang dilakukan oleh Plt Kades Labasa, Akhmad Jamaluddin,SKM yang telah menyimpang dari tugas dan wewenangnya sebagai unsur pimpinan di Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan.

Ditemui oleh Wartawan Tegas.co dikediamannya di Lawama Kecamatan Tongkuno Selatan Kabupaten Muna, Plt Kepala Desa Labasa tidak membenarkan tudingan yang tersebar dimedsos ( Facebook ) itu.

“Almarhum Idhaku selalu mengajarkan saya bagaimana menjadi manusia yang benar benar bertanggung jawab dalam menjalankan sebuah amanah yang diberikan kepada saya. Jika saya melanggar itu, saya akan menjadi anak yang durhaka terhadap Almarhum bapak saya,” ujarnya. Rabu, (18/11/2020).

Menjawab tudingan yang beredar, Plt Kades Labasa menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pembongkaran posko atau apapun itu.

“Awalnya, Ketika Bapak La Siusu menemui saya. Saya masih dalam keadaan berduka. Saya takut tidak konsentrasi baca surat atau dokumen yang akan saya tanda tangani nanti. Lalu setelah itu beberapa waktu setelahnya saya membaca dokumen yang akan saya tanda tangani saya melihat kalau pak camat sudah bertandatangan. Saya orang yang taat dan patuh prosedur”. Tuturnya.

“Saya belum akan berkomentar banyak. Intinya tidak benar itu tudingan. Masih ada saksi yang lihat waktu dia datang minta tanda tangan sama saya. Momentum politik kone sekarang, banyak yang politisir” . Tutupnya sambil tersenyum

Reporter : LRA11

Editor : YA

error: Jangan copy kerjamu bos