Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe SelatanSultra

KPU Konsel Dorong Warga Miliki KTP Elektronik

573
×

KPU Konsel Dorong Warga Miliki KTP Elektronik

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat gerakan mendukung perekeman e-KTP di Aula Kantor Sekretariat KPU Konsel
Suasana rapat gerakan mendukung perekeman e-KTP di Aula Kantor Sekretariat KPU Konsel

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang mendorong warga Konsel untuk memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai syarat untuk dapat menentukan hak pilihnya dalam pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner KPU Konsel yang membidangi Divisi Data, Sakirman S.Pd menjelaskan, gerakan mendukung perekaman KTP Elektronik merupakan salah satu presur pentingnya data administrasi kependudukan masyarakat Konsel, utamanya pada pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel.

“Hal ini wajib dilakukan sebagai bagian kampanye kita kepada masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik. Agar dapat menuangkan hak pilihnya dan terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati. Harapannya agar daftar pemilih di Konsel dapat terakses seratus persen,” ujar Sakirman saat membuka launching gerakan mendukung perekaman KTP Elektronik di Kantor KPU Konsel. Kamis, 19/11/2020.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua KPU Konsel, Aliudin S.Ip. menurut Aliudin, gerakan mendukung perekaman KTP Elektronik tersebut sesuai Surat KPU RI Nomor 1017.

Dimana, lanjut Aliudin, bagaimana mendukung seluruh stakeholder penyelenggara agar warga negara yang belum mempunyai KTP elektronik dapat memperolehnya.

“Karena ada beberapa persoalan, ada saja pemilih terdaftar dalam DPT tetapi belum memiliki KTP Elektronik. Begitu juga mungkin masih ada warga Konsel yang berdomisili di Konsel tetapi belum melakukan perekaman. Inilah langkah kita untuk mendorong gerakan mendukung perekaman KTP-Elektronik,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Konsel, Seni Marlina SH. Kata dia, langkah KPUD Konsel juga menyampaikan ke seluruh badan adhoc untuk mengkampanyekan posko-posko Disdukcapil dalam rangka mendorong warga dapat melakukan perekaman.

“Dengan gerakan mendukung perekaman KTP Elektronik ini, kita lakukan gerakan masiv bersama KPU, Bawaslu dan Dukcapil untuk dapat mengajak masyarakat Konsel yang telah memasuki usia wajib KTP agar melakukan perekaman KTP Elektronik sehingga dapat menuangkan hak pilihnya,” tandas Seni Marlina.

Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Asriani menambahkan, bahwa hal ini menjadi sebuah pekerjaan tambahan yang tidak bisa hanya santai. Akan tetapi bagaimana mengakomodir penduduk dalam memperoleh hak pilihnya melalui perekeman KTP Elektronik.

“Di 20 hari tersisa menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel, KPU Konsel mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri pentingnya dokumen administrasi kependudukan (Adminduk),” jelasnya.

Sementara itu, Kadisdukcapil Konsel, Drs Muh Yusuf menilai Adminduk merupakan persoalan identitas warga.

Dari data Dukcapil Konsel, kata dia, jumlah penduduk yang wajib KTP kurang lebih 214.000 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman berada pada angka 210.000 jiwa.

“Data yang belum merekam sekitar 4.000 jiwa. Terkait persoalan kepemilikan Adminduk ini diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk memiliki Adminduk. Olehnya itu, Dukcapil Konsel dalam mengakomodir warga-warga yang belum memiliki KTP, petugas Dukcapil Konsel turun langsung di 25 kecamatan yang ada di Konsel untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.

Baik KPU maupun Dukcapil Konsel pihaknya mengajak masyarakat Konsel yang belum memiliki dokumen kependudukan kiranya segera melakukan pengurusan dan perekaman dokumen Adminduk. Sebab pengurusan dokumen kependudukan gratis dan sangat penting.

Reporter: MN
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos