Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Pemda Bersama DPRD Sultra Sahkan Raperda Retribusi Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut

567
×

Pemda Bersama DPRD Sultra Sahkan Raperda Retribusi Perizinan Usaha Budidaya Perikanan Laut

Sebarkan artikel ini
Rapar Paripurna dihadiri Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH.
Rapar Paripurna dihadiri Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH.

TEGAS.CO,. KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna guna membahas agenda pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah sultra tentang retribusi perizinan usaha budidaya perikanan laut.

Dalam rapat paripurna kedua ini pemerintah daerah (Pemda) bersama DPRD melakukan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang retribusi perizinan usaha budidaya laut.

“Hal tersebut didasari komitmen bersama kepada masyarakat yang tujuannya membangun daerah sultra tercinta agar menggapai tujuan membangun di segala bidang seperti harapan kita semua,” ungkap Gubernur Sultra dalam sambutannya di Gedung Komisi II DPRD Sultra, Rabu (25/11/2020).

Selanjutnya, beliau juga menyampaikan telah membuat rancangan dan juga banyak berdiskusi dengan komisi yang membidangi perikanan.

“Kalau tidak hari ini, maka tahun depan kita akan coba membuat rencana tentang bagaimana menangkap ikan yang professional sehingga bisa membantu para nelayan kita hidup dengan layak”, kata Gubernur Sultra lebih lanjut.

“Agar kedepannya Sultra bisa menjadi penyuplai ikan terbesar di Indonesia”, tambahnya.

Pernyataan Gubernur Sultra bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan karena Sultra memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) seluas 396.950 hektar dengan ragam komunitas yang dimiliki dan nilai ekonomis yang tinggi.

“Dengan besarnya potensi tersebut dibutuhkan kebijakan dan langkah-langkah strategis pengelolahannya termasuk dalam hal perolehan outcome dan output bagi daerah”, terangnya.

Ali Mazi mengingatkan, bahwa Raperda memiliki peran yang strategis untuk mengoptimalkan sektor perikanan agar dapat diandalkan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir sambutannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Prov Sultra bersama eksekutif yang telah aktif secara lansung dalam pembahasan raperda ini sehingga memperoleh persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Terimakasih saya ucapkan kepada yang hadir hari ini, sehingga kita bisa menyetujui Raperda ini untuk kemudian dijadikan Peraturan Daerah”, pungkasnya.

Reporter : Ismith

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos