Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahWakatobi

DPRD Wakatobi Setujui Rencana Pinjaman Pemda

627
×

DPRD Wakatobi Setujui Rencana Pinjaman Pemda

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Bersama Pihak Eksekutif Membahas KUA PPAS Anggaran 2021

TEGAS.CO., WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyetujui rencana pinjaman Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Estimasi awal sebesar Rp 200 milyar dan yang disepakati sebesar Rp 100 milyar.

Ketua DPRD Wakatobi, H Hamiruddin, mengatakan rencana pinjaman Pemda untuk percepatan pembangunan infrastruktur daerah telah disepakati. Meskipun sebelumnya rapat KUA PPAS itu sempat berlangsung alot antar Pemda (eksekutif) dan legislatif.

“Setelah dihitung berdasarkan kemampuan fiskal APBD dan program prioritas maka disepakati hanya Rp 100 miliar saja,” kata Hamiruddin, Sabtu (28/11/2020).

Pinjaman itu nantinya direncanakan untuk membangun infrastruktur jalan di pulau Kaledupa dan Binongko. Hal ini pun disetujui oleh beberapa fraksi, diantaranya; fraksi Golkar, fraksi Nasdem, fraksi Gebar, dan fraksi Nurani Demokrat. Sementara, fraksi PDIP menolak, plus anggota DPRD partai Gerindra.

“Nantinya anggaran itu akan diperuntukkan untuk pembangunan jalan di Kaledupa, dan Binongko, sisanya untuk pembangunan infrastruktur prioritas di ibukota,” ucap Hamiruddin.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyetujui permintaan pinjaman tersebut dengan niat agar terjadi percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh Wakatobi.

“Untuk pembangunan infrastruktur jalan di pulau Tomia akan menggunakan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD),” terangnya.

Kata dia, rencana pinjaman miliaran itu nantinya secara tekhnis akan di konsultasikan ke pemerintah pusat. Kendati demikian, pinjaman itu juga tidak serta merta dapat disetujui oleh Mendagri dan Kementrian Keuangan. Masih butuh proses lanjutan.

“Bahkan bisa saja tidak jadi. Hal ini juga tergantung Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” pungkasnya.

Reporter : RUSDIN

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos