Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Revisi RTRW Bombana, Pembangunan Berbasis Lingkungan

648
×

Revisi RTRW Bombana, Pembangunan Berbasis Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Bappeda Bombana
Plt Kepala Bappeda Bombana

TEGAS.CO., BOMBANA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bombana mulai menyusun revisi Rencana Tata Ruang Revisi Wilayah (RTRW) untuk jangka waktu 2013-2033.

Ketua panitia penyusunan revisi RTRW Abdul Rachman Rasyid mengatakan, ada dua hal umum dalam pembahasan revisi, yakni struktur ruang dan tata ruang

”Secara luas memang banyak yang dibahas di dalamnya. Point pentingnya ada dua, yaitu struktur ruang dan tata ruang,” ujarnya usai rapat penyusunan revisi RTRW di kantor Bappeda Bombana, Senin (30/11/2020).

Dia menjelaskan, revisi dilakukan akibat adanya penyusuaian kembali perkembangan atau dinamika pembangunan terbaru di wilayah kabupaten Bombana.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda, Husrifnah Rahim, ST, M.Si menjelaskan, revisi tersebut sesuai dengan UUD nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang.

‘’Jadi, output dari kegiatan revisi rencana tata ruang ini tahun anggaran 2020, yaitu dokumen atau buku, data dan analisis sehinga diakhir tahun 2021 kita akan melanjutkan dengan output dokumen perencanaan program terkait dengan tata ruang,”ulasnya

Lanjut Husrifnah, untuk 2021 nanti akan disinergikan dengan kajian lingkungan strategis sehingga semua dokumen yang akan disusun di dalam tata ruang ini bersinergi dengan kajian lingkungan hidup strategis yang berbasis lingkungan.

“Sehinga semua pola ruang untuk pembangunan di kabupaten bombana ini bersinergi atau berbasis lingkungan sehinga tidak ada hal lain,”pungkasnya.

REPORTER : DIMAN

EDITOR : YA

Terima kasih