Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Penjagaan Islam Terhadap Pergaulan Antara Laki-laki dan Perempuan

412
×

Penjagaan Islam Terhadap Pergaulan Antara Laki-laki dan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Yuslinawati (Aktivis Muslimah)
Yuslinawati (Aktivis Muslimah)

TEGAS.CO., NUSANTARA – Manusia adalah makhluk paling sempurna yang Allah Swt. ciptakan, sebab manusia berbeda dengan makhluk-Nya yang lain, karena ia diberi akal untuk berpikir. Ketika perbuatan manusia hanya mengedepankan nafsu. Maka apa bedanya manusia dengan hewan, yang lebih mementingkan kepuasan hawa nafsu ketika hendak berbuat sesuatu.

Sebagaimana sebuah video berdurasi 0:05 menit sempat menghebohkan warga net. Pasalnya, dalam video itu sepasang remaja melakukan perbuatan mesum di siang bolong yang diduga berada di areal samping tembok Masjid Agung Sei Rampah, (GOSUMUT.COM Minggu, 8/11/2020).

Viralnya video berdurasi 0:05 menit itu, ternyata diposting oleh salah satu akun Facebook bernama Dikiy. Diketahui postingan tersebut telah mendapat 142 like, 147 komentar dan 190 kali dibagikan setelah dirinya membuat status.

“Bukan aku sok suci, tolong hargai tempat ibadah umat Islam, walaupun itu kau gak salat, bukan disini tempat kau mesum, ini pelajaran buat orang yang lain, masjid bukan tempat mesum paham!!. Tulis Ads di kolom komentar.

Pemuda yang seharusnya menjadi perubahan peradaban Islam kini hanya tinggal harapan, pasalnya, sistem kapitalisme liberalisme telah merenggut aqidah pemuda-pemudinya. Bahkan hingga sampai detik ini, pemuda-pemudi yang hidup dalam lingkaran liberalisme semakin tak terkendali sikap dan tindakannya.

Sistem demokrasi yang berlandaskan kebebasan, akan membuka peluang bagi para pemuda-pemudinya untuk terus melakukan maksiat. Karena di dalam sistem demokrasi tidak ada hukum jera bagi pemaksiat besar, seperti penzina. Ditambah lagi, video yang beredar luas tersebut akan menjadi contoh buruk bagi para pemuda-pemudi yang lain. Bahkan peluang hasrat ingin melakukan perbuatan yang sama, pasti ada dalam benak mereka yang melihatnya. Na’udzubillah.

Sistem Demokrasi ini akan membuka peluang bagi para pemuda pemudinya untuk melakukan sex bebas, karena jelas, tidak ada hukuman atau sanksi bagi para pelaku maksiat tersebut. Tentu harapan diberlakukannya hukuman tadi adalah, agar yang melakukan jera. Dan yang melihat pun tak ada keinginan untuk melakukannya.

Didalam rekaman Vidio tersebut terlihat jelas dua pasangan remaja asyik bercumbu di atas sepeda motor di luar areal tembok pagar Masjid Agung Sei Rampah. Di mana seorang wanita dengan memakai kerudung warna pink, berbaju putih berpadu abu-abu dan celana jeans, sedang dipeluk pacarnya dengan menggunakan kaos warna hitam berpadu abu-abu.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kedua remaja tersebut sungguh jauh dari kata beradab, ditempat suci dimana tempat manusia melebur dengan segala dosanya, memohon ampun atas segala kesalahan dan kekhilafannya ini malah dijadikan tempat bercumbu. Meluapkan nafsu layaknya hewan yang tidak memiliki rasa malu. Dan, mirisnya lagi, sedikit pun tidak terlihat rasa takut diraut wajah mereka terhadap azab yang dikabarkan Allah Swt. bagi penzina. Nauzubillah.

Video yang berdurasi 0:05 menit itupun beredar di sosmed dan banyak cibiran yang dilontarkan dari warga net untuk kedua remaja tersebut.

“Dibilang manusia tapi sifatnya macam binatang,.” tulis akun Agung Kharisma Dani.

“Ini salah satu contoh manusia ada otak tapi tidak dipakai,” cetus akun Fadli Ragiil

“Jadi nangis ngeliat prilakunya emm’, jawab akun Bilaa.

“Sedih banget liat kelakuan anak sekarang begini,” timpal akun Ratna Dewi Hasibuan.

Islam Menjaga Pergaulan Antara Laki-Laki Dan Perempuan

Diantaranya penjagaan Islam dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan adalah

Larangan berkholwat

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda. “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad dari hadits Jabir 3/339. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwaul Gholil jilid 6 no. 1813)

Berteman dengan lawan jenis yang terlalu intensif, berpeluang timbulnya gejolak syahwat. Kemungkinan besar akhirnya memutuskan untuk pacaran. Maka dari pacaran inilah akan membuka pintu kemaksiatan tersebut. Kondisi seperti ini, kerap kali terjadi dikalangan para remaja masa kini. Itu sebabnya tidak ada istilah pacaran dalam Islam, karena pacaran ini adalah gaya hidup orang kafir yang seharusnya tidak perlu diikuti oleh para pemuda-pemudi Islam.

Larangan ikhthilath

Ikhthilath adalah bercampur baurnya antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang tidak memiliki kepentingan yang urgen.

“Rasulullah shalallahu Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di saat beliau keluar dari masjid, sedangkan orang-orang laki-laki ikhthilath (bercampur-baur) dengan para wanita di jalan, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para wanita: “Minggirlah kamu, karena sesungguhnya kamu tidak berhak berjalan di tengah jalan, kamu wajib berjalan di pinggir jalan.” Maka para wanita merapat di tembok/dinding sampai bajunya terkait di tembok/dinding karena rapatnya”.

Akan tetapi Islam masih membolehkan adanya ikhthilath, diantaranya adalah bermuamalah (Jual beli), menunaikan ibadah haji dan dibolehkannya seorang perempuan shoalat dimasjid. Jadi, interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan khusus ataupun umum hanya dibolehkan saat ada hukum syariah yang mensyariatkannya.

Menjaga Pandangan

“Janganlah engkau iringkan satu pandangan kepada wanita yang bukan mahram dengan pandangan lain, karena pandangan yang pertama itu halal bagimu, tetapi tidak yang kedua!“. (HR Abu Daud). Lelaki dan perempuan tidak boleh memandang lawan jenis yang bukan muhrimnya, sebab termasuk zina mata dan mengarah pada perbuatan maksiat. Menjaga pandangan termasuk salah satunya

Perintah untuk menundukkan pandangan terhadap lawan jenis baik laki-laki maupun perempuan adalah wajib hukumnya agar terhindar dari perbuatan yang menjerumuskan seseorang pada perbuatan maksiat.

“Allah Subhanahu wata’ala berfirman. “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).

Banyak hukum Islam yang telah di Syariatkan Allah Swt. dan pastinya hukum tersebut mendatangkan banyak kebaikan untuk kita sebagai hambaNya, ketika mematuhi hukum-hukum tersebut. Dengan demikian. Demi mewujudkan hukum-hukum Allah Swt. harus ada kesadaran bagi seluruh Umat Muslim dunia untuk bersedia bersama-sama memperjuangkannya agar janji Allah akan kembalinya sistem Islam dalam bingkai Khilafah segera tiba.
Wallahua’lam bishowab.

Penulis: Yuslinawati (Aktivis Muslimah)
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos