Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Buton TengahDaerah

Pilkades Buteng Tertunda, Ini Alasannya

710
×

Pilkades Buteng Tertunda, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Armin (Kadis PMD Buteng)

TEGAS.CO,. BUTENG – Perhelatan pesta demokrasi tingkat desa (Pilkades) di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan terselenggara pada Senin (14/12/2020) mendatang mengalami pergeseran dari jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Buteng. Ia menjelaskan bahwa mengingat terbitnya surat keputusan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa pada Kementerian Dalam Negeri yang meminta kepada seluruh Walikota/Bupati untuk menunda pelaksanaan pilkades serentak di tahun 2020 tertanggal yang disampaikan secara virtual pada beberapa hari kemarin.

Pemerintah daerah yang melaksanakan pilkades serentak diminta untuk mengatur jumlah pemilih di masing masing TPS (tempat pemungutan suara) dengan maksimal pemilih 500 orang guna mencegah penyebaran virus corona dan meminimalisir kerumunan warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buteng, Armin yang di konfirmasi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa penundaan Pilkades di Buteng tersebut mengingat terbitnya surat tersebut.

“Kemarin melalui sambungan komunikasi secara virtual kami mendapat perintah selaku daerah yang menyelenggarakan pilkades secara serentak pada 14 Desember 2020 ini untuk menunda perhelatan tersebut” terang Amrin.

Sambung Amrin, terkait penundaan tersebut tidak ada perubahan yang signifikan dari jadwal dan tahapan yang telah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Kabupaten.

“Yang ditunda hanya waktu pemilihannya saja. Saat ini kita masih mengerjakan penambahan TPS yang semula 16 TPS, ditambah jadi 32 TPS. Kami lakukan ini memperhatikan protokol kesehatan juga untuk meminimalisir kerumanan warga yang bisa memicu penyebaran covid 19 secara masif ” jelas Kadis PMD Buteng. Sabtu (12/12/2020).

“Dalam pilkades serentak ini, kami melibatkan banyak pihak yaitu Dinas Kesehatan Buteng, Gugus Tugas Covid 19 Buteng dan lain lain untuk menyukseskan pesta demokrasi ditingkat desa dilingkup Kabupaten Buton Tengah ini” beber Amrin

Saat ini, dalam menindaklanjuti Surat Keputusan dari pihak Kemendagri tersebut Pemkab Buteng telah mengeluarkan surat keputusan Bupati.

“Bupati sudah tanda tangan surat penundaan sebagai tindak lanjut dari surat Kemendagri. Jadi pilkades bukan dibatalkan ya melainkan di tunda hingga 20 Desember. Lalu terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pilkades serentak tersebut akan dikaji beberapa pointnya menyesuaikan dengan Surat Keputusan dari Kemendagri” pungkasnya.

Diakhir penuturannya, Kadis PMD Buteng Amrin mengharapkan agar perhelatan pilkades serentak yang sempat tertunda pelaksaannya ini agar berjalan sukses, sesuai dengan protokol kesehatan dan melahirkan pemimpin yang bijaksana.

Reporter : LRA11

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos