Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumSultra

Usut 9 Kasus Korupsi, Polda Sultra Selamatkan Rp6.7 M Uang Negara

708
×

Usut 9 Kasus Korupsi, Polda Sultra Selamatkan Rp6.7 M Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya
Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya (kedua dari kiri)

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kapolda, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, memimpin jumpa pers guna memaparkan kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara(Sultra) selama rentang waktu Januari hingga Desember 2020, di Aula Dachara Polda Sultra (31/12/2020).

Dalam penyampaiannya terkait tindak pidana korupsi, Yan Sultra mengungkapkan terjadinya penurunan kasus di tahun 2020 yakni 22 kasus TP korupsi, di banding tahun 2019 yang mencapai 33 kasus.

Dari 22 kasus TP korupsi ini, 9 kasus yang dapat terselesaikan sampai akhir tahun 2020, ucapnya.

Dir Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Heri Tri Maryadi menambahkan, 13 kasus yang belum terselesaikan, perkaranya masih kami tunggakan dan akan diselesaikan di 2021. Terkait kendala kita akan evaluasi lewat supervisi yang kami tempatkan di KPK sehingga kasus-kasus tunggakan bisa kita genjot dan selesaikan bersama, imbuhnya.

Diagram kejahatan kekeyaan Negara
Diagram kejahatan kekeyaan Negara

Diakhir Yan Sultra menyampaikan kerugian keuangan negara berdasarkan kasus TP Korupsi yang terjadi pada Tahun 2020 sebanyak Rp. 5.218.984.350,- (Lima Miliar Dua Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah).

“Adapun penyelamatan keuangan Negara oleh Polda Sultra Sebesar Rp. 6.781.764.246,- (Enam Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Ribu Dua Ratus Empat Puluh Enam Rupiah),” tutupnya.

Reporter: Ismith
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos