Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKolaka

Dua Kali Lamaran Ditolak Nyawa Pemuda di Kolaka Melayang

836
×

Dua Kali Lamaran Ditolak Nyawa Pemuda di Kolaka Melayang

Sebarkan artikel ini
Atong umur 18 tahun warga Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
Jasad Atong (18) warga Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara

TEGAS.CO., KOLAKA – Lantaran dua kali lamarannya ditolak sang pacar, seorang pemuda di Kabupaten Kolaka nekat akhiri hidupnya dengan cara minum racun serangga jenis dangke, Pada Jumat siang (08/01/2021).

Jasadnya ditemukan oleh warga di dekat pantai sehingga menggegerkan warga sekitar.

Korban diketahui bernama Atong umur 18 tahun warga Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ditemukan tak bernyawa disekitar pantai belakang Pasar Wolo. Pemuda ini nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serangga merk dangke. Ironisnya korban melakukan bunuh diri lantaran dua kali lamarannya ditolak oleh sang pacar yang dikenalnya melalui media sosial facebook.

Barang bukti yang ditemukan di TKP
Barang bukti yang ditemukan di TKP

Kejadian ini bermula, saat Atong menghubungi kekasih hatinya melalui telepon seluler dengan maksud mengajak ketemuan dan hendak menyampaikan niat baiknya untuk melamar.

Namun sayang, ajakan dan lamaran korban ditolak oleh sang pacar sontak korban mengancam untuk meminum racun jika tidak ditemui. Frustasi pujaan hati tak kunjung datang, Atong kemudian membeli racun serangga di sebuah toko, dan menuju ke pinggir pantai untuk meminum racun tersebut.

Menurut Sutoyo keluarga korban mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak menuju ke pinggir pantai yang berada di belakang Pasar Kecamatan Wolo.

“Pada saat ditemukan korban sudah tak bernyawa sehingga menggegerkan warga sekitar,” terangnya.

Sementara itu, menurut Kapolsek Wolo Iptu Hairuddin mengatakan, setelah Tim Inafis Polres Kolaka mendatangi TKP, telah menemukan dan mengamankan gelas berisi racun serangga yang dikomsumsi korban.

“Setelah kami sampaikan, Tim Inafis langsung melakukan olah TKP, sehingga kuat dugaan korban meninggal dunia, akibat mengkomsumsi racun serangga karena ditemukan gelas berisi racun tak jauh dari tempat korban pertama kali ditemukan,” ujar Kapolsek.

Sementara jenazah korban kini diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan karena keluarga korban sepakat untuk tidak dilakukan otopsi.

 

Reporter: Aslan
Editor: H5P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos