Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

SBMPK Sultra Gelar Aksi, Berikut Tuntutannya

389
×

SBMPK Sultra Gelar Aksi, Berikut Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
Sejumlah buruh yang tergabung dalam aliansi forum kelembagaan Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Kendari (SBMPK)
Sejumlah buruh yang tergabung dalam aliansi forum kelembagaan SBMPK menggelar aksi di halaman kantor DPRD Provinsi Sultra

TEGAS.CO., KENDARI – Sejumlah buruh yang tergabung dalam aliansi forum kelembagaan Serikat Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Kendari (SBMPK), menggelar aksi di pelabuhan Feri Wawonii yang kemudian di lanjutkan ke gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra). Senin, (25/1/2021).

Aksi tersebut didasari oleh adanya surat edaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait pemindahan kapal penyebrangan pelabuhan Feri Wawonii.

Dalam aksi yang digelar tersebut, ada beberapa tuntutan massa aksi. Diantaranya

1. Menolak dengan tegas surat KSOP tersebut yang sifat nya arogansi dan sepihak
2. Meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengadakan RDP bersama instansi tersebut.
3. Meminta kepada Anggota DPRD Sulawesi Tenggara untuk memanggil/mengundang instansi terkait (KSOP kendari)

Salah satu massa aksi, Hajirin menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pertemuan KSOP Kendari bersama serikat buruh pelabuhan feri Wawonii di kantor KPPP Kendari, dimana hal tersebut di fasilitasi oleh Kasil Intel Polres bersama Komandan KPPP Kendari perihal layangan surat KSOP terhadap serikat buruh pelabuhan Feri Wawonii terkait pernyataan terminal-terminal dalam wilayah kerja pelabuhan Kendari yang tidak memiliki titik temu.

“Kami anggap KSOP arogansi dalam mengambil sikap untuk memindahkan kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan feri Kendari”, jelasnya

“Di pelabuhan itu kan tempat buruh bergantung hidup untuk menafkahi keluarga dalam kehidupan sehari-hari”, sambungnya

Menurutnya penjajahan yang bertentangan dengan ideologi pancasila serta UUD 1945, secara etika dan tata pemerintah surat tersebut terindikasi ilegal. Sebab tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan seakan-akan KSOP kedudukannya sebagai penjabat tertinggi dalam pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hajirin mengancam jika permasalahan tersebut tidak mendapatkan titik terang, maka masa akan mengambil tindak yang lebih tegas walaupun harus bertaruh nyawa.

“Manakalah hal ini tidak ada solusi, maka kami akan mempertaruhkan nyawa kami dalam melawan ketidak adilan tersebut mengingat kesinambungan hidup keluarga kami semata-mata bekerja sebagai buruh di wilayah pelabuhan Feri Kendari”, tandasnya

Muh. Faisal

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos