Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

DPRD Kota Kendari Koreksi Normalisasi Kali Kadia

464
×

DPRD Kota Kendari Koreksi Normalisasi Kali Kadia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi,
Ilustrasi

TEGAS.CO., KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari mengoreksi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk melakukan normalisasi kali Kadia, kelurahan Bende, kecamatan Kadia sebagai ruang publik.

Koreksi tersebut muncul dari Wakil Ketua DPRD kota Kendari, LM Inarto. Ia mengatakan bahwa pembangunan ruang publik di kawasan kali Kadia akan menyebabkan banjir di hulu kali di sekitar bantaran kali Kadia.

Menurutnya, penataan kawasan ini malah memperkecil bibir kali dan akan membuat kali Kadia meluap kapan saja, jika intensitas hujan meninggi.

Bukan hanya itu, Inarto juga mempertanyakan sikap Pemkot Kendari yang lebih memprioritaskan penataan kawasan Kali Kadia.

“Sebab masih banyak persoalan infrastruktur yang ada di Kota Kendari yang perlu dilakukan perbaikan”, kata Inarto. Selasa, (26/1/2021).

Menanggapi itu, Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan bahwa normalisasi kali Kadia tidak akan menyebabkan air meluap jika hujan terjadi.

Menurut Sulkaranin, kali Kadia tidak setiap hari meluap dan normalisasi dengan membuat ruang terbuka publik di bantaran kali sudah diperhitungkan.

“Kita sudah hitung dimensinya, kita juga menghitung besaran yang bisa ditampung. Sehingga kita sudah perkirakan juga bila air meluap, masih bisa ditampung,” ungkapnya saat ditemui setelah mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (26/1/2021).

Olehnya itu, dengan normalisasi tersebut, kali Kadia juga menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Karena kita ingin fungsi kali ini tidak hanya sebagai saluran air. Tapi bisa menjadi RTH, sehingga mempercantik Kota Kendari,” tandasnya.

Seperti diketahui bahwa pembangunan ruang publik di bantaran Kali Kadia diperuntukkan sebagai pengembangan kawasan wisata, yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 milyar untuk pembangunan ruang publik tersebut. Anggaran itu berasal dari APBD tahun 2020.

Reporter : St. Sarni

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos