Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

Waspada Investor Asing Dibalik Buton Industrial Park

698
×

Waspada Investor Asing Dibalik Buton Industrial Park

Sebarkan artikel ini
Noor Hidayah
Noor Hidayah

TEGAS.CO., NUSANTARA – Buton, salah satu pulau di wilayah Sulawesi Tenggara dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang berlimpah. Sejak tahun 1920-an, Belanda telah mengenal Buton sebagai daerah penghasil aspal. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Buton menyimpan 80 persen cadangan aspal dunia. Sisanya ditemukan di Trinidad, Meksiko, dan Kanada.

Sementara itu, pada tahun 2015 terungkap kandungan aspal Buton sebanyak 3,8 miliar ton. Selain aspal, terdapat pula nikel dan emas di wilayah ini. Selanjutnya pada tahun 2019 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merilis data identifikasi dengan hasil terdapat 10 potensi cadangan gas raksasa yang ada di Indonesia dimana salah satunya terdapat di Buton (publiksatu.com).

Kekayaan alam ini tentu saja menarik minat investor. Konsep pengembangan kawasan industri Buton yang digagas ini bernama Buton Industrial Park (BIP). Segala keperluan industri di Pulau Buton rencananya akan dipusatkan di wilayah ini. Dua Investor asal Cina satu di antaranya Cina Machinery Engineering Corporation (CMEC) berencana membangun pabrik baterai Litium yang berlokasi di Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton (Surumba.com).

Terkait hal tersebut, Bupati Buton La Bakry menyatakan siap dan antusias untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan termasuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan nikel untuk kesiapan bahan baku pabrik baterai maupun smelter nikel ke depannya. Pihaknya juga tak menafikan, bahwa potensi kekayaan alam yang melimpah di wilayah kekuasaannya itu sudah saatnya mendapat sentuhan tangan investor untuk dikelola agar mendatangkan manfaat bagi warga setempat. Untuk itu, di hadapan investor pihaknya terang-terangan mengungkap potensi alam wilayahnya yang memang sejak lama mengandung bahan galian nikel dan mangan. La Bakry juga mengatakan, cadangan deposit nikel di wilayah ini berjumlah lebih dari 100 juta ton. Sebuah nilai yang cukup besar untuk menghidupi pabrik yang akan dibangun oleh investor Tiongkok kelak.

Waspada Investasi, Gerbang Penjajahan SDA!

Dalam sistem kapitalis, investasi menjadi alat yang dipakai untuk menguasai aset strategis suatu wilayah. Melalui investasi, pihak investor dapat dengan mudah mengendalikan suatu negara bahkan mengintervensi kebijakan yang dirumuskan penguasa di negeri tersebut. Seperti investasi yang diberikan Cina, diikat dengan berbagai syarat antara lain adanya jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komoditas tertentu ke Cina hingga kewajiban negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus diimpor dari Cina.

Sebagaimana dijelaskan dalam dokumen terbitan Rand Corporation, China’s Foreign Aid and Government Sponsored Investment Activities, disebutkan utang yang diberikan Cina mensyaratkan minimal 50 persen dari pinjaman tersebut terkait dengan pembelian barang dari Cina.

Lebih jauh lagi, penyerahan pengelolaan aset daerah pada pihak asing adalah bukti nyata ketidakmampuan negara mengelola secara mandiri aset dalam negeri. Akibatnya, aset-aset strategis tersebut diserahkan kepada korporasi asing maupun swasta.

Harapan daerah akan meningkatnya pajak pendapatan pun hanyalah mitos. Sebaliknya, cost social maupun kerugian ekonomilah yang akan diperoleh sebagai dampak dari pengelolaan SDA berbasis bisnis. SDA yang seharusnya dinikmati rakyat justru dijarah sekelompok orang dengan difasilitasi oleh Penguasa.

Oleh karena itu, penting untuk mewaspadai masuknya investor asing di tengah penerapan sistem kapitalis saat ini. Alih-alih ingin menyejahterakan rakyat, justru kemiskinan dan penjajahan yang didapat.

Perlu ada perubahan mendasar dalam paradigma pengelolaan SDA. Dalam Islam, SDA adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Diantara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah SAW “Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah).

Terkait kepemilikan umum, Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis dari penuturan Abyadh bin Hammal. Dalam hadis tersebut diceritakan bahwa Abyad pernah meminta kepada Rasul SAW untuk dapat mengelola sebuah tambang garam. Rasul SAW lalu meluluskan permintaan itu.

Namun, beliau segera diingatkan oleh seorang sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah Anda, apa yang telah Anda berikan kepada dia? Sungguh Anda telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (mâu al-iddu).” Rasul SAW kemudian bersabda, “Ambil kembali tambang tersebut dari dia.” (HR at-Tirmidzi).

Demikianlah, untuk mengakhiri penjajahan melalui investor asing seperti yang terjadi saat ini, mau tak mau kita harus kembali pada ketentuan syariat Islam. Selama pengelolaan SDA didasarkan pada aturan-aturan sekuler kapitalis, hal itu tidak akan memberi banyak manfaat bagi rakyat dan pastinya tidak akan membawa keberkahan.

Terbukti, di tengah berlimpahnya SDA kita, mayoritas rakyat negeri ini miskin. Pasalnya, sebagian besar kekayaan alam kita hanya dinikmati oleh segelintir orang terutama pihak asing, bukan oleh rakyat banyak. Wallahu a’lam bissawab.

Penulis: Noor Hidayah
Editor: H5P

 

 

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos