Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaJakarta

Jalankan Amanat UU Ciptaker, Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas LPI

713
×

Jalankan Amanat UU Ciptaker, Presiden Lantik Anggota Dewan Pengawas LPI

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Pengawas LPI saat dilantik oleh Presiden di Istina Negara Jokowi

TEGAS.CO,. JAKARTA – Presiden Joko widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola InvestasiĀ  (LPI) pada rabu, 27/01/2021. Acara pelantikan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P tahun 2021 yang ditetapkan dijakarta pada 22/01/2021.

Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut antara lain :

  1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
  2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
  3. Haryanto Sahari, sebagai anggota masa jabatan tahun 2021-2024;
  4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025 dan;
  5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Keanggotaan Dewan Pengawas LPI tertuang dalam Bab X UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan lebih lanjut diatur melalui PP No 74 tahun 2020.

Mengutip dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, LPI merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh UU untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang demi mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada presiden. Pembentukan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat UU Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.

“Baru saja kita melantik Dewan Pengawas LPI yang kita nama kan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang diharapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara,” ujar Presiden Jokowi selepas acara pelantikan.

Dewan Pengawas LPI terdiri dari atas lima orang dengan dua diantaranya ditetapkan sesuai UU Cipta Kerja, yaitu MenKeu dan MenBUMN. Tiga orang lainnya dari unsur profesional dan independen yang telah melalui sejumlah proses seleksi serta memperoleh persetujuan DPR RI.

“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik, kita harapkan INA ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional. Sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah besar,” kata Kepala Negara.

Setelah pelantikan tersebut, Dewan Pengawas LPI akan membentuk Dewan Direksi yang berjumlah lima orang. Direksi LPI itu nantinya akan diisi oleh kalangan profesional. Presiden Jokowi meminta agar proses tersebut agar dapat segera dilakukan.

“Saya minta agar paling lambat minggu depan sudah terbentuk dewan direksi dan setelah itu langsung bekerja, tancap gas, sesuai dengan yang kita rencanakan,” tutup Kepala Negara.

FAISAL / YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos