TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna tentang pengumuman akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konsel masa jabatan tahun 2016-2021, bertempat di Aula rapat paripurna Sekretariat DPRD setempat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal serta dihadiri oleh Sekda, H Sjarif Sajang bersama kepala OPD lingkup Pemkab Konsel, dan anggota DPRD.
“Rapat paripurna hari ini tentang pengumuman akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (H Surunuddin Dangga – Dr H Arsalim Arifin) masa jabatan tahun 2016-2021,” ujar Irham Kalenggo.
Serta, lanjut Irham, pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan periode 2016-2021.
Untuk diketahui, masa jabatan pasangan Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati, Dr H Arsalim Arifin periode 2016-2021 akan berakhir pada 23 Februari 2021 mendatang.
MAHIDIN/YA