Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Wakatobi

DPRD Wakatobi : Jika Terjadi PSU Maka Pilkades Ditunda

782
×

DPRD Wakatobi : Jika Terjadi PSU Maka Pilkades Ditunda

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa, diruang rapat DPRD

TEGAS.CO,. WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) minta Pemda untuk membuat jadwal alternatif pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades). Pasalnya, saat ini Pilkada masih belum usai.

Hal ini disampaikan DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa, diruang rapat DPRD, Selasa (2/2/2021).

Kendati, DPRD memberikan kesimpulan bahwa tahapan Pilkades tetap berjalan namun bila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada, maka pilkades akan ditunda.

Kata Hamiruddin, saat ini sengketa hasil pilkada Wakatobi pada 9 Desember 2020 lalu masih bergulir dimeja gugatan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga sedini mungkin hal ini perlu dipikirkan bersama.

“Harus ada jadwal alternatif atau skema lain selain tanggal 25 April karena saat ini masih dalam tahapan pilkada. Itu artinya kita mengantisipasi saja bila terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kalau terjadi PSU gimana, tidak mungkin kita akan laksanakan Pilkades,” ungkapnya.

Anggota DPRD lain, Badalan, mengungkapkan alasan Gubernur Sultra mengeluarkan surat edaran terkait penundaan pilkades 2020 lalu hingga usai tahapan pilkada karena terkait kondusifitas keamanan daerah.

“Kalau sepahaman saya tahapan Pilkada sampai selesai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Apakah sudah berkoordinasi dengan kepolisian kondisi keamanan di 45 desa yang akan melaksanakan Pilkades,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa, La Ode Husnan mengungkapkan ada 45 desa yang akan melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 25 April 2021. Kendati, saran dan masukan dari DPRD akan menjadi pertimbangannya.

“Saran di forum ini saya akan bawa dalam forum kabupaten agar dipertimbangkan kalau disetujui maka bisa juga kita tunda smpai selesai pelantikan,” pungkasnya

Reporter : Rusdin

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos