Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
HukumKonawe Selatan

Penyidik Bakal Periksa Oknum Kadis Terkait Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN Konsel

1071
×

Penyidik Bakal Periksa Oknum Kadis Terkait Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat ASN Konsel

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin saat melakukan pemeriksaan saksi dari ASN lingkup Dinas PK Konsel

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin mengaku, hingga saat ini penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan kepada 7 (Tujuh) orang ASN yang terlibat dalam Pungli kenaikan pangkat sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Hari ini kami kembali periksa lagi 3 (tiga) ASN. Jadi totalnya hingga saat ini sudah ada 7 (Tujuh) ASN yang kami periksa,” jelas Safri, Senin (15/2/2021).

Ketiga ASN tersebut, kata mantan Kasi Intel Kejari Ternate itu, yakni SB (41) sebagai Guru, SY (55) berstatus sebagai Kepala Sekolah Satap dan YN (52) juga sebagai Guru.

“Ketiga ASN yang kami periksa hari ini dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Konsel. Ketiganya berasal dari kecamatan Ranomeeto,” terangnya.

Lebih jauh Dosen Fakultas Hukum Muhammadiyah Maluku Utara itu menambahkan, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini.

“Agar tidak terkesan tebang pilih, semua oknum ASN yang terlibat akan diperiksa. Selanjutnya baru kita lakukan pemeriksaan kepada oknum Kadis masing- masing ASN,” tambahnya.

MN / YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos