Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe Kepulauan

Dinilai Tidak Becus, Warga Desa Saburano Siap Laporkan Kadesnya

668
×

Dinilai Tidak Becus, Warga Desa Saburano Siap Laporkan Kadesnya

Sebarkan artikel ini

 

Tokoh pemuda dan perangkat desa Saburano
Tokoh pemuda dan perangkat desa Saburano

TEGAS.CO,. KONKEP – Warga desa Saburano, kecamatan Wawonii Timur (Watim), Konawe Kepulauan (Konkep) mengeluhkan perbuatan Kepala Desa (Kades), sebab dinilai telah melakukan penggelapan dana desa dan pemalsuan tanda tangan. Pasalnya, oknum Kades tersebut melakukan manipulasi data Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sejak 2018 – 2020.

Mereka menduga ada LPJ fiktif yang diserahkan Kades Saburano kepada instansi terkait, sebab ada ketidak sesuaian antara kondisi fisik lapangan dengan LPJ tersebut.

Beberapa jenis kegiatan yang dikelola, anggarannya berasal dari Dana Desa (DD). Salah satunya yaitu pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun anggaran 2019 sepanjang ± 1000 meter dengan besar anggaran Rp 458 juta.

“Data yang saya dapatkan terkait rincian anggaran dana desa Saburano dari 2018 – 2020, ada beberapa program, yang kondisi fisik di lapangan dengan di LPJ tidak sesuai. Ironinya lagi, ada di LPJ tapi tidak ada pekerjaan fisiknya”, kata Rahmat Tokoh Pemuda desa Saburano kepada awak media. Kamis, (18/2/2021)

Tidak hanya itu, lanjut Rahmat, oknum Kades tersebut bahkan tidak pernah melibatkan perangkat desa dalam persoalan administrasi keuangan desa.

Peninjauan lokasi JUT yang tidak terealisasi
Peninjauan lokasi JUT yang tidak terealisasi

“Setau saya, dalam pencairan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) atau menyangkut pemasukan dan pengeluaran desa, seharusnya ada tanda tangan bendahara desa. Tetapi dia (bendahara) tidak pernah dilibatkan. Tentu saja hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa”, jelasnya.

“Saya mewakili masyarakat Saburano akan melaporkan oknum Kades tersebut ke pihak yang berwajib, baik itu kepolisian maupun kejaksaan dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Ditempat berbeda, bendahara desa Saburano (IW) membenarkan, bahwa sejak 2028 – 2020 , dirinya tidak pernah menandatangani pemasukan dan pengeluaran dana desa. Namun, anehnya terjadi pencairan DD dan ADD. Dalam hal ini, kata dia, tanda tangannya telah di palsukan.

“Terkait program pembagunan desa Saburano sejak 2019 – 2020, kami sebagai perangkat tidak tahu menahu”, tukasnya.

Salah satu perwakilan perangkat desa Saburano (SM) juga mengatakan bahwa oknum kades tersebut belum membayarkan gaji/honor perangkatnya selama 3 bulan terakhir.

“Kami hanya mau tanya sama kades, apa alasannya sampe sekarang tidak dibayarkan,” keluh SM

Sementara itu, Jamil, perwakilan warga desa Saburano mengatakan, bahwa saat Musyawarah Desa (Musdes) 2019, kades tersebut menjanjikan akan memasang lampu jalan yang anggarannya ditaksir Rp 45,5 juta.

“Belum lagi pembangunan talut volumenya kurang dari 15 meter dari yang seharusnya 100 meter”, kesalnya.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi, kades Saburano tidak berada di rumah. Menurut informasi warga setempat, kades tersebut selama 4 bulan terakhir tidak terlihat di desa.

Usai wawancara, Tokoh Pemuda desa Saburano menunjukan kepada awak media lokasi yang dicanangkan untuk pembangunan JUT tahun 2020. Namun, setibanya di lokasi yang berjarak 2 km, tidak terlihat sedikitpun jejak pembukaan JUT tersebut

Reporter : Arkam Asrulgazali

Editor : YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos