Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Wali Kota Akan Beri Sanksi pada ASN yang Mudik

668
×

Wali Kota Akan Beri Sanksi pada ASN yang Mudik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

TEGAS.CO,. KENDARI – Berdasarkan kebijakan instruksi dari Presiden Jokowi terkait larangan mudik tahun ini yang mempertimbangkan resiko penularan Covid-19 yang masih jadi pandemi sampai saat ini, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari agar tidak melakukan mudik lebaran tahun ini.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya terjadi peningkatan kasus saat libur panjang,” ucap Sulkarnain.

Menurutnya, kebijakan itu menjadi pilihan terbaik untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar, sebab Pemerintah tidak mau ambil resiko apalagi saat ini angka positif covid sedang menurun.

“Tentu ini akan kita jaga sampai benar-benar nol kasus positif. Jadi untuk seluruh masyarakat yang ada di Kendari, mari kita lebaran di Kendari saja,” ujarnya.

Namun, meski Pemerintah melarang warga untuk mudik, pihak Pemkot tetap mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan shalat tarawih serta Idul Fitri secara berjamaah.

Pemberian izin tersebut tentu saja ada alasannya. Pasalnya selama setahun ini Pemerintah menilai masyarakat patuh dan tahu bagaimana cara beraktifitas di tengah masa pandemi begitu juga dalam beribadah.

Ia berharap bahwa yang menjadi tolak ukur kita sehingga kita mengizinkan diadakannya sholat tarawih berjamaah. Kita berharap kepatuhan masyarakat menjaga kedisiplinan bisa mencegah terciptanya klaster baru.

“Sekiranya ini bisa menjadi momentum bagi kita dalam mencegah penularan. Semoga lebaran kali ini tak lagi yang terpapar virus corona,” ujarnya

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermudik akan diberi sanksi, baik saknsi administratif, sanksi ringan bahkan berat akan tetapi saya percaya seluruh jajaran ASN kita ini akan mematuhi aturan yang ada “tutupnya. (Selasa, 30/03/2021).

Reporter: St. Sarni

Editor : YA

Terima kasih