Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerah

60 Persen Rumah di Buton Belum Miliki IMB

975
×

60 Persen Rumah di Buton Belum Miliki IMB

Sebarkan artikel ini
60 Persen Rumah di Buton Belum Miliki IMB
Kepala Dinas Penanaman modal dan PTSP Buton, La Madi

Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mencatat sekitar 60 persen rumah warga di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Masih sekitar 60 persen bangunan masyarakat belum memiliki IMB. Dari tujuh Kecamatan se Kabupaten Buton,” kata Kepala Dinas Penanaman modal dan PTSP Buton, La Madi, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/6/2019).

La Madi mengatakan, kondisi ini lantaran sebagian besar masyarakat Buton belum mengetahui kepengurusan izin sudah berpusat di Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta gampang, cepat dan mudah.

Atas kondisi ini, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya mendorong warga yang belum memiliki IMB untuk mengurusnya.

Disamping itu, Dinas Penanaman Modal dan PTSP melakukan sosialisasi serta membuat brosur atau pamflet untuk diberikan kepada masyarakat bahwa pelayanan perizinan sudah berpusat di PTSP.

“Kami langsung terjun ke lapangan dalam rangka sosialisasi tentang program pelayanan perizinan pada umumnya khusus IMB, sehingga masyarakat sadar dan ingin mengurus izin baik izin usaha, situ dan siup,”ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pelayanan perizinan sudah sangat mudah dimana dilakukan secara online, sehingga sangat cepat dan mudah dalam proses pelaksanaannya.

“Kemudian sekarang ini sudah ada tim terpadu dari dinas terkait dalam rangka pelaksanaan pemberian izin. Kalau sudah masuk pemohonan maka dinas terkait akan turun kelapangan untuk melakukan peninjauan apakah layak diberikan izin atau tidak,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan PTSP menargetkan minimal 10 persen dari 60 persen rumah warga yang belum miliki izin sudah memiliki IMB dalam tahun, sehingga di tahun-tahun akan datang seluruh warga sudah memiliki IMB.

SUPARMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos