Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

APBD 2019 Pemprov Sultra Disetujui, Ini Catatannya

919
×

APBD 2019 Pemprov Sultra Disetujui, Ini Catatannya

Sebarkan artikel ini
APBD 2019 Pemprov Sultra Disetujui, Ini Catatannya
Susana rapat pembahasan APBD Sultra 2019 di gedung DPRD

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) pemerintah provinsi bersama Badan Anggaran (Banggar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyetujui bersama APBD tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

APBD Sultra tahun anggaran 2019 mencapai Rp 4 triliun lebih, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satu prioritas penganggaran APBD 2019 adalah pembangunan jalan kota lama menuju Toronipa Kendari dalam rangka peninggkatan objek wisata di daerah tersebut yang mencapai 250 miliar miliar rupiah lebih.

Meski demikian beberapa fraksi di parlemen Sultra menaruh catatan untuk ditindaklanjuti TPAD pemprov Sultra.

Salah satu catatan yang disampaikan pada rapat pebahasan anggaran Kamis (29/11/2018) dini hari dari fraksi PKS.

“Pemerintah bisa melakukan kajian RAPBD untuk ditetapkan menjadi perda APBD 2019 dan berharap agar dapat dinikmat secara merata oleh masyarakat di Sultra,”papar Rasyid.

Selain itu, Rasyid juga menyinggung soal kelangkaan pupuk, bibit, alsinta, alat produksi pertanian, alat transportasi pertanian, alat tangkap nelayan.

”Minimal ini menjadi perhatian bagi pemerintah,”pesannya.

Sedangkan fraksi PDIP Sultra yang disampaikan Made Supomo mengatakan, seluruh OPD lingkup Sultra dapat menggunakan APBD 2019 dengan sebaik – baiknya dan se efesien mungkin.

“Pembangunan infrastruktur agar memperhatikan kualitas,”papar Mede dihadapan peserta rapat.

Sementara fraksi lainnya berharap agar K2 Polhut Kehutanan sebanyak 72 orang non PNS dapat terakomodir pada ABPD 2019 mendatang.

Bukan cuma catatan tersebut, sejumlah catatan lainnya juga disampaikan fraksi – fraksi di DPRD Sultra.

Rapat pembahasan rancanngan APBD tahun anggaran 2019 juga diwarnai kegelapan akibat padamnya lampu. Rapat sempat diskor dan kembali dilanjutkan setelah lampu kembali menyala beberapa menit kemudian.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Sekretaris Daerah (Sekda) mengatakan, akan mengkoordinasikan ke gubernur Sultra, Ali Mazi terkait nasib ke 72 orang non PNS Polhut.

“Hari ini Jumat 30/11/2018) akan kami koordinasikan dengan gubernur, jadi belum dapat memberikan jawaban masalah ke 72 orang Polhut kehutanan itu,”janjinya.

Perdebatan cukup alot pada rapat pembahasan antara TPAD bersama tim banggar DPRD Sultra. Salah satu yang menjadi perdebatan terkait anggaran pendidikan di Sultra. Rapat akan dilanjutkan Jumat ini, dengan agenda paripurna Raperda menjadi Perda APBD 2019.

MAS’UD

error: Jangan copy kerjamu bos