Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKonawe Selatan

Curi Motor Dua Pemuda Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Konsel

1197
×

Curi Motor Dua Pemuda Berhasil Diringkus Tim Tiger Polres Konsel

Sebarkan artikel ini
terduga pelaku curanmor

TEGAS.CO,. KONAWE SELATAN – Tim Tiger Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) di Desa Puudambu, Kecamatan Angata. Rabu, 24/6/2020.

Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK menjelaskan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AR (17) dan RA (26) beralamat yang sama di Desa Puudambu.

“Tempat kejadian kasus ini di Desa Puudambu, Kecamatan Angata pada tanggal 13 dan 14 Juni 2020 lalu,” jelas Erwin Pratomo melalui pesan WhatsAppnya.

Kata dia, pengungkapan kasus ini bermula atas laporan masyarakat. Setelah menerima laporan anggota yang tergabung dalam Tim Tiger Polres Konsel yang baru dibentuk langsung melakukan penyelidikan, dan tidak butuh waktu lama kedua terduga pelaku langsung diungkap.

Dalam kasus ini, tambah dia, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z DT 3087 CH dari tersangka AR. Sementara BB satu unit sepeda motor jenis Honda Beat DT 4376 OH dari RA belum diketahui, namun sudah sementara dalam pengembangan.

terduga pelaku curanmor

“Saat ini kedua tersangka diamankan, dan sedang dimintai keterangan di Polsek Angata untuk mengetahui apakah keduanya satu jaringan atau berdiri sendiri. Ataukah masih ada tersangka lain,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos