Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButonDaerahPendidikan

Dinas Pendidikan Buton Terima Bantuan DAK Rp37 Miliar

1206
×

Dinas Pendidikan Buton Terima Bantuan DAK Rp37 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Buton Terima Bantuan DAK Rp37 Miliar
Kepala Dinas Pendidikan (Diskan) Kabupaten Buton Harmin, temui ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019) FOTO: SUPARMAN

tegas.co., BUTON, SULTRA – Kabar gembira khususnya bagi dunia pendidikan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasalnya pada 2019 ini, Pemda Buton melalui Dinas Pendidikan terima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp 37 miliar.

Kadis Pendidikan Buton Harmin mengatakan, pada tahun ini mendapat DAK dari pusat lebih besar dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 11 miliar, sehingga dipastikan naik sekitar naik 200 persen lebih.

” DAK kita tahun ini, naik 200 persen lebih. Dibandingkan 2018 lalu, cuma sebesar Rp 11 miliar,”jelas Harmin, temui awak media tegas.co ruang kerjanya, Selasa (26/2/2019).

Lanjut dia, anggaran itu nantinya bisa dalam bentuk fisik, seperti rehap bangunan sekolah, penambahan Ruang Kelas Belajar (RKB), pembuatan kantor, perpustakaan, kamar mandi dan lain-lain. Serta bentuk penggandaan, misalnya komputer, buku dan masih banyak lagi, namun program ini melalui ekatalog.

Kata Harmin, hal ini patut disyukuri dimana Dinas maupun Badan lainnya DAK nya menurun, tapi Dinas Pendidikan malah naik, bahkan tidak tanggung-tanggung naiknya sampai 200 persen lebih.

“Harapan saya bagi sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan ini nantinya bisa memanfaatkan betul-betul anggaran supaya asas manfaatnya ada serta sekolah kita bisa naik nilai-nilai mutu sekolah tersebut,”harapnya.

Sehingga pada tahun-tahun yang akan datang dapat diusulkan kembali sehingga apa yang diperoleh pada tahun ini bisa lebih besar lagi. Atau tidak sekurang-kurangnya bisa bertahan dengan seperti nominal angka saat ini.

Untuk diketahui, Anggaran Rp 37 miliar masih difokuskan pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).  sedangkan Taman Kanak-kanak (TK) tidak termaksud.

REPORTER: SUPARMAN

PuOUBISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos