Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahHukumKolaka

Emak – emak di Kolaka Diamankan Polisi, Diduga Pengedar Sabu

830
×

Emak – emak di Kolaka Diamankan Polisi, Diduga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Emak – emak di Kolaka Diamankan Polisi, Diduga Pengedar Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka mengamankan tiga orang pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di dua kecamatan yang ada di kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Kamis), Kamis sore 08 Agustus 2019.

Ketiganya diamankan polisi beserta barang bukti empat sachet sabu usai melakukan transaksi sabu.

Pelaku diketahui bernama Taufan Hadi (32) warga jalan Delima, kelurahan Sea, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka tak dapat berkutik saat diamankan satuan reserse narkoba Polres Kolaka di rumahnya

Tersangka merupakan pengedar sabu dan menjadi target operasi (TO) polisi sejak dua bulan lalu.

Taufan diamankan usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Saat diamankan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat 2 gram serta uang hasil penjualan senilai satu juta lima puluh ribu rupiah.

Polisi juga mengamankan ibu – ibu berinisial DP sebagai kurir dan pembelinya, warga jalan Kamboja, kecamatan Latambaga.

Emak – emak di Kolaka Diamankan Polisi, Diduga Pengedar Sabu

Sementara lelaki berinisial HY, warga kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara merupakan pembeli barang haram tersebut.

Kedua kurir dan pembeli diamankan polisi di sebuah rumah kos di bilangan jalan Cendrawasi, kecamatan Kolaka dengan barang bukti satu sachet sabu dengan berat 0.5 gram serta satu buah alat hisap.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kolaka, Iptu Husni Abda mengatakan, tiga orang penyalahguna narkotika jenis sabu diamankan usai melakukan transaksi jual beli sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya / ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika / dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”terang Husni Abda.

D A R

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos