Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Forum Baperdes Sosialisasi Perbup kepada BPD se Kabupaten Muna

1034
×

Forum Baperdes Sosialisasi Perbup kepada BPD se Kabupaten Muna

Sebarkan artikel ini

tegas.co,  MUNA, SULTRA – Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-Baperdes) Kabupaten Muna terus melakukan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup ) Muna Nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman penggunaan anggaran alokasi dana desa, kepada seluruh anggoda BPD se kabupaten muna.

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 yang dilaksankan dikantor kecamatan Towea. FOTO : AWAL
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 yang dilaksankan dikantor Kecamatan Towea.
FOTO : AWAL

Kegiatan soalisasi ini mulai tanggal 1juni 2017 hingga tanggal 10 juni 2017 di seluruh kecamatan se kabupaten Muna yang dilaksanakan secara bergilir atau bertahap.

Setelah melakukan sosilisasi di Wilayah Muna Timur, kini F-Baperdes bersama rombongan melakukan sosialisasi di Kecamatan Towea, dan Kecamatan Napabalano, Sabtu (3/6).

Untuk di Kecamatan Towea , sosialisasi dilaksankan dikantor Kecamatan Towea tepatnya di desa Moasi. Hadir pada kegiatan ini, Camat Towea,  Ketua F-Baperdes Kabupaten Muna, dan anggota BPD se Kecamatan Towea.

Ketua F-Baperdes Dr Jopang saat ditemui nengatakan, sosialisasi yang digelar adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada seluruh anggota BPD se Kabupaten Muna, terkait peraturan bupati muna tahun 2017.

Sementara itu Camat Towea, La ode Abdul Wahab, memberikan apreseasi terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi  saat ini, semoga dengan kegiatan ini dapat menambah kapasitas dan wawasan para anggota BPD yang ada di Kecamatan Towea.

Usai pelaksanaan di Kecamatan Towea, sosialisasi Perbup Muna Nomor 11 Tahun 2017, F-Baperdes selanjutnyua melaksanakan soaialisasi dengan agenda yang sama di Kecamatan Napabalano, tepatnya di desa Lakumapo.

LA ODE AWALUDDIN / HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos