Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Utara

FPKU Sebut PT. AFN Langgar Ganti Rugi Lahan Dua Kecamatan di Konut

1156
×

FPKU Sebut PT. AFN Langgar Ganti Rugi Lahan Dua Kecamatan di Konut

Sebarkan artikel ini
Massa FPKU saat menggelar Basecamp PT. AFN. FOTO: AJIS

tegas.co., KONAWE UTARA, SULTRA – Front Pemuda Konawe Utara (FPKU) menyoal tentang masuknya PT. Aman Fortuner Nusantara (PT. AFN) Johnly Grup, yang melakukan mega investasi di bidang perkebunan tebu yang berada di Kecamatan Oheo dan Asera Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (25/02/2019) lalu.

Sejak kedatangan PT. AFN pada Oktober 2018 hingga Februari 2019 masih banyak terjadi pelomik fundamental yang dirasakan masyarakat hinga kini belum terselesaikan, ini menimbulkan pertanyaan besar.

Hal tersebut disampaikan salah satu anggota FPKU, Sulaeman Tepamba, saat menggelar aksi di Basecamp PT. AFN. Kata dia, masyarakat Konut, khususnya warga Lawali Kecamatan Oheo dan Asera merasa telah dibodohi terkait pembayaran lahan yang tidak jelas.

“Pembebasan lahan ini dimanfaatkan oleh oknum lembaga yang tidak bertanggung jawab. Salah satu dalam proses ganti rugi secara paksa juga dilakukan oleh oknum perusahaan dan oknum Pemda secara masif dan tidak terstruktur dengan baik,” ungkapnya.

“Pemerintah daerah tidak melaksanakan tugas dengan baik clear and good governance yang membicarakan penjualan lahan Lawali melalui SKT yang ditanda tangani Plt. Desa Aseminunulai dan diketahui Camat Asera,” sambungnya.

Untuk itu, FPKU mendesak pihak perusahaan PT. AFN dan Pemda setempat, menghentikan proses penjualan paksa lahan lawali.

Kemudian, mendesak menejemen PT. AFN segera melakukan renegosiasi kepada masyarakat pemilik asli lahan lawali terkait status lahan dan nilai jual.

“Mendesak menejemen PT. AFN menghentikan segala aktivitas perusahaan sebelum segalah hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujar Sulaeman.

Pihaknya juga mendesak Bupati Konut Ruksamin agar membenahi, merevitalisasi dan membubarkan forum kerukunan keluarga Asera Lawali yang bertindak tidak memihak kepada pemilik asli lahan Lawali.

“Kami mengharapkan agar masalah yang terjadi bisa terselesaikan, pihak perusahaan (PT. AFN) dan Pemda Konawe Utara bisa memenuhi tuntutan masyarakat,” harapnya.

KONTRIBUTOR: AJIS
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos