Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Ini Kata Polres Aceh Singkil Terkait Kasus Penembakan

763
×

Ini Kata Polres Aceh Singkil Terkait Kasus Penembakan

Sebarkan artikel ini
Ini Kata Polres Aceh Singkil Terkait Kasus Penembakan
Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Andrianto Argamuda

Kapolres Aceh Singkil, AKBP. Andrianto Argamuda ketika menggelar konfrensi pers, Selasa, 16 Juli 2019, di halaman Mapolres setempat, mengatakan, untuk proses penyelidikan kasus insiden penembakan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi jajaran Polres yang saat ini sedang menjalani tugas khusus sebagai Adc Wakil Bupati setempat, berinisial R terhadap Dedi Kasih, Warga Desa Sebatang, hingga tewas, saat ini sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.

Dalam kasus insiden Penembakan tersebut yang dilakukan Oleh Oknum Polisi berinisial R, Minggu 14 juli 2019, dinihari, sekitar Pukul 00:30 WIB, mengakibatkan tewasnya Dedi Kasih (19), Warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah.

Kapolres mengatakan, aksi penembakan itu terjadi ketika tersangka melihat dalam kerusuhan yang terjadi di lokasi pesta saudaranya itu sudah ada masa yang memegang batu, dan kayu yang didapat dilokasi.

Selanjutnya, dalam proses pemeriksaan yang saat ini ditanggani oleh Propam Polres Aceh Singkil dan Tim dari Polda Aceh itu, untuk mengetahui jelas krinologis kejadiannya, hari ini kembali akan memeriksa 3 atau 4 saksi yang kabarnya berada didekat korban saat kejadian.

Sebelumnya senjata yang sudah dimasukkannya ke dalam sarungnya, tersangka kembali menggeluarkan senjatanya. 

Naas tak dapat dielak, di dalam kerumunan masa pengunjung yang sedang rusuh sebagian besar pemuda terjadilah aksi dorong mendorong, disitulah senjata api tersangka meletus dan menggenai bagian kepala korban.

Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebelum terjadi insiden itu, pelaku secara internal sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah mengeluarkan tembakan peringgatan.

Namun, tembakan peringgatan yang dilakukan tersangka sebanyak 2 kali itu tidak meletus. Hal itu terlihat dari hasil pemeriksaan dan pengecekkan peluru yang berada dalam sarang senjata api revolver dinas kaliber 3,8. yang dipegang  tersangka saat kejadian. “Ada tanda terpukul,”singkat Kapolres.

Saat ini Senjata revolver dinas kaliber 3,8, peluru yang tidak meletus beserta tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan Kasi Propam Polres Aceh Singkil dan Tim Polda Aceh.

Sebelumnya dikabarkan Dedi Kasih, Warga Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, tewas tertembak dibagian kepala oleh oknum polisi jajaran Polres Aceh Singkil, saat menonton hiburan keyboard (organ tunggal), di Desa Sidorejo setempat.

AHMAD JEKI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos