Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

JaDI Konsel Deklarasikan Diri Sebagai Pemantau Pilbup 2020

861
×

JaDI Konsel Deklarasikan Diri Sebagai Pemantau Pilbup 2020

Sebarkan artikel ini
JaDI Konsel Deklarasikan Diri Sebagai Pemantau Pilbup 2020
Pengurus JaDi Konsel FOTO: MAHIDIN tegas.co Konawe Selatan

Perkumpulan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar deklarasi di Kecamatan Ranomeeto. Jumat,15/11/2019.

Deklarasi tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah, Sekretaris, Tina Taridala dan para Deklarator JaDI Sultra. Serta para tamu undangan, seperti Komisioner KPU dan Bawaslu Konsel serta Ketua Presidium JaDI Kolaka Timur (Koltim), Adly Yusuf Saepi dan Ketua Presidium JaDI Bombana, Andi Usman.

Dalam Deklarasi JaDI Konsel tersebut mengangkat Tema Penguatan Demokrasi Menyongsong Pilkada Serentak 2020.

Ketua Presidium JaDI Konsel, Sutamin Rembasa mengatakan bahwa, tujuan utama dari deklarasi JaDI Konsel ini adalah dalam rangka untuk melakukan pembentukan kepengurusan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan.

Selain itu, lanjut mantan komisioner KPU Konsel ini, deklarasi ini juga dalam rangka berpartisipasi pada Pilkada serentak 2020 khususnya di Kabupaten Konawe Selatan, untuk turut andil melakukan pemantauan dari seluruh tahapan pilkada 2020 di Konsel.

“Bentuk dari keseriusan JaDI Konsel telah mendaftarkan diri sebagai pemantau di KPU Konsel dan Bawaslu Konsel sebagai tembusan dan syarat yang harus dipenuhi sebagaimana yang diamatkan didalam PKPU 8 tahun 2017 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan patisipasi masyarakat dalam Pilkada,” jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya Ketua Presidium JaDI Sultra, Hidayatullah SH menyambut baik teman-teman JaDI Konsel untuk melakukan pemantauan seluruh proses tahapan pilkada Konsel 2020 mendatang, dan hasil dari pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan ke JaDI Nasional dan JaDI Sultra.

Untuk itu, kata dia, setelah deklarasi ini, Ketua Presidium Konsel Sutamin Rembasa,S.Pd, M.Si, yang juga mantan Komisioner KPU Konsel Periode 2013-2018 akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal secara masiv kepada seluruh mantan penyelenggara di Konsel baik PPK, Panwascam PPS, KPPS dan PPL untuk melakukan tugas pemantauan dalam Pilkada diwilayahnya masing-masing.

Hal ini, sambung Hidayatullah, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik, sukses, berdaulat dalam bingkai demokrasi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga lahir pimimpin daerah yang amanah dan tunduk pada undang-undang serta dapat memenuhi janji-janji politiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

Yang paling penting, tambah Hidayatullah, maksud dan tujuan dilakukannya pemantauan adalah untuk meminimalisir tingkat kecurangan yang dilakukan ASN, Timses masing-masing Paslon maupun penyelenggara itu sendiri.

“Kehadiran JaDI Konsel dalam pemantaun proses tahapan pilkada dikonsel adalah salah satu bentuk kepedulian demi terciptanya Pilkada yang damai, bersih, jujur serta berkualitas dan berintegritas sehingga untuk saat ini JaDI Konsel akan selalu mendampingi KPU Konsel maupun Bawaslu Konsel dalam setiap kegiatan sosialisasi dan tahapan lainnya, agar para penyelenggara dalam melaksanakan setiap tahapan selalu mengedepankan asas penyelenggara pemilu menjaga netralitas serta memberikan pelayanan yang sama kepada Paslon nantinya,” pungkasnya.

MAHIDIN