Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Sultra

Jalan Mandonga – Puwatu Kapan Dilebarkan?

952
×

Jalan Mandonga – Puwatu Kapan Dilebarkan?

Sebarkan artikel ini
Jalan Mandonga - Puwatu Kapan Dilebarkan?
Yudhianto Mahardika (FOTO :INT)

Jalur jalan yang menghubungkan Mandonga-Puuwatu Kota Kendari Sulawesi Tenggara dikeluhkan oleh warga. Pasalnya jalan Nasional yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum ada tanda tanda akan dilakukan perluasan atau pelebaran, seperti jalan jalan utama lainnya di Sultra. Bahkan kondisi jalan yang sempit dan kendaraan yang memadai membuat kerawanan kecelakaan lalu lintas.

Terkait kondisi ini, anggota Komisi III DPRD Sultra Yudhiyanto Mahardika turut prihatin atas kondisi jalan Mandonga-Puwatu yang belum ada program Pemerintah untuk melakukan pelebaran jalan.

“Jalan yang menghubungkan Mandonga-Puuwatu sudah sangat padat akan kendaraan. Terlebih lagi jalur tersebut adalah jalur yang menghubungkan beberapa Kabupaten di Sultra dan jalur antar Provinsi, karena itu jalur tersebut akan segera dipertanyakan di Dinas PU Provinsi,”ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di Kantor DPRD Sultra, Jum”at (14/2/2020).

Menurut legislator partai Gerindra itu, jalan yang menghubungkan Mandonga-Puuwatu jika melihat status jalannya adalah jalan Nasional yang menjadi kewenangan Provinsi, untuk itu sebagai wakil rakyat yang mendapat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan tersebut patutu kiranya kami menyampaikan ke Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum.

“Terkait jalur yang menghubungkan Mandonga-Puuwatu akan saya sampaikan kepada Pimpinan di Komisi dan Pimpinan DPRD untuk memperjuangkan agar jalan tersebut ditingkatkan khususnya pelebaran, jika perlu di jalur dua,”Katanya.

Yudhi (panggilan Akrab Yudhianto Mahardika-red) yang merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kota Kendari mengaku, aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan tersebut sudah sering sekali disuarakan oleh warga Puuwatu, baik itu dalam agenda resmi seperti dalam kegiatan reses ataupun kunjungan lainnya.

“Jika ini menjadi kewenangan Provinsi, maka jalurnya DPRD akan segera menyampaikan ke Dinas PU Provinsi, termasuk Pemerintah Kota Kendari terkait pembebasan lahan warga, jika dikemudian hari akan dilebarkan jalan tersebut,”tandasnya.

TIM REDAKSI

error: Jangan copy kerjamu bos