Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Kemarau, Kadis Damkar Kendari Imbau Waspadai Potensi Kebakaran

774
×

Kemarau, Kadis Damkar Kendari Imbau Waspadai Potensi Kebakaran

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Junaidin Umar mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi kebakaran yang akan terjadi pada musim kemarau ke depan.

Musim Kemarau, Kadis Damkar Kendari Imbau Waspadai Potensi Kebakaran
Junaidin Umar, Kadis Pemadam Kebakaran kota Kendari FOTO: T A

Menurut Junaidin Umar, arus listrik merupakan salah potensi penyebab kebakaran yang umumnya terjadi saat musim kemarau,”Waspada dengan potensi kebakaran di rumah-rumah warga, utamanya arus pendek listrik,”katanya.

Junaidin berharap agar listik yang sudah ada di rumah warga untuk tidak ditambah dengan instalasi tanpa ada rekomendasi dari pihak PLN, sebab dengan beban yang tidak sesuai dengan instalasi perumahan kemungkinan potensi kebakaran lebih tinggi.

Berdasarkan data Dinas Kebakaran kota Kendari sekitar tujuh puluh persen kebakaran disebabkan hubungan arus peendek listrik.

“Mencegah potensi kebakaran itu, salah satunya jangan menambah beban listrik di rumah, yang tidak sesuai dengan instalasi yang telah ditetapkan oleh pihak PLN,”tegasnya.

Selain itu, warga diharapkan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat berdampak pada terjadinya kebakaran di sekitar pemukiman warga.

“Warga yang akan membakar sampah di sekitar perumahan sekiranya dapat memperhatikan wilayah sekitar yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran, sebab saat ini musim panas atau kemarau, kemungkinan terjadinyanya potensi kebakaran lebih tinggi,”ungkapnya.

Dinas Pemadam Kebakaran kota Kendari menyebutkan, hingga Agustus 2018 ini, inseden kebakaran yang terjadi sudah mencapai enam puluh kejadian.

Pada 2016 hingga 2017 tercatat sekitar 230 insiden kebakaran di Kendari, umumnya disebabkan karena arus pendek listrik.

Saat ini di Kota Kendari telah memasuki musim kemarau, olehnya itu pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kebakaran untuk lebih memperhatikan aliran listrik yang ada di rumah, dan menghidari pembakaran sampah di pemukiman padat penduduk.

PENULIS: T A

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos