Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Tegas.co Nusantara

Kepemimpinan Hipmasil Periode 2017-2019 Dikudeta

864
×

Kepemimpinan Hipmasil Periode 2017-2019 Dikudeta

Sebarkan artikel ini
Kepemimpinan Hipmasil Periode 2017-2019 Dikudeta
Kepemimpinan Hipmasil Periode 2017-2019 Dikudeta

Delapan kecamatan se-kabupaten Aceh Singkil adakan rapat untuk mendesak ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa kabupaten Aceh Singkil Banda Aceh dan Aceh Besar (Hipmasil), Aidil Adha dan jajarannya mundur dari jabatan karena dinilai tidak mampu menjalankan organisasi tersebut.

Hal ini dijelaskan langsung oleh pimpinan rapat, Abdul Jaiman Manik, yang juga dihadiri oleh Dewan Pengawas Organisasi (DPO) Sadryansyah Berutu.

“Benar kita melakukan rapat bersama ketua dan sekretaris Hipmasil, dikarenakan banyaknya persoalan dalam pengelolaan organisasi tersebut, sehingga keputusan rapat meminta saudara Aidil beserta jajarannya mengundurkan diri dan opsi tersebut disepakati oleh ketua kecamatan yang berhadir,”ujarnya.

Pantauan awak media rapat tersebut dilaksanakan pada malam hari 26 Juni 2019 di salah satu warkop yang ada di Aceh Besar dan pada rapat tersebut juga ditetapkan PJS (Pejabat Sementara) yang difungsikan untuk menyelenggarakan Mubes, Boby Rizky sebagai ketua, Sadryansyah Berutu sebagai sekretaris dan Rezi Ariani sebagai bendahara.

“Tadi malam kita adakan rapat lanjutan terkait penyerahan surat pengunduran diri yang kita sepakati diserahkan pada tgl 28, namun format surat terkesan abal-abal dan cacat administrasi secara kelembagaan. Ketika disajikan format yang sesuai mereka mengelak dan bersikeras kembali tidak ingin mundur,” jelas Jaiman.

Pimpinan rapat meminta kepada PJS yang sudah ditentukan agar segera melakukan persiapan seperti yang sudah disepakati pada rapat 26 Juni 2019.

“Saya berharap kesepakatan kita bersama di dalam forum tersebut dapat diindahkan mengingat peran mahasiswa harus kita genjot kembali demi kemajuan Aceh Singkil,”imbaunya.

Sementara itu menurut keterangan DPO Sadryansyah Berutu, keputusan tersebut diambil karena banyaknya ketimpangan dalam pengelolaan organisasi pada periode 2017-2019, sehingga harus dikudeta untuk menjaga nama baik dan kelanjutan lembaga.

“Banyak pasal yang sudah dilanggar dan tidak dipahami sepenuhnya. Saya melihat kelalaian yang memang ujungnya dapat merugikan lembaga, tidak ada keseriusan dalam pengurus, bahkan terindikasi penggelapan dana. Ini sangat fatal diteruskan,” pungkasnya.

AHMAD JEKI

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos