Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
DaerahSultra

Ketua DPRD Kendari Larang Anggotanya Pakai Mobdis Saat Mudik

685
×

Ketua DPRD Kendari Larang Anggotanya Pakai Mobdis Saat Mudik

Sebarkan artikel ini
ketua DPRD Kota Kendaro Samsuddin Rahim. FOTO : ODEK
Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim.
FOTO : ODEK

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ketua DPRD Kota Kendari Syamsudin Rahim menghimbau kepada seluruh unsure pimpinan dan anggota DPRD Kota kendari termasuk secretariat DPRD untuk tidak menggunakan mobil dinas saat melakukan mudik lebaran tahun 2017 ini. Hal itu di sampaikan oleh ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim di DPRD kendari, senin (19/6Z).

“Untuk DPRD Kota Kendari, kita mengikut pada intruksi Pemerintah yakni tentang larangan penggunaan Mobil Dinas saat melakukan mudik lebaran,” ujarnya.

Politisi PAN itu mengaku, telah mengisntruksikan kepada selurun unsure pimpinan dan anggota DPRD, termasuk di sekretariat untuk tidak menggunakan mobil dinas, saat mudik atau meninggalkan Kota Kendari.

“saya kira semua sudah sependapat bahwa mobil dinas yang terdiri dari ketua wakil ketia I dan II, Pimpinan komisi, termasuk mobil operasional lainnya untuk tidak di gunakan keluar klota Kendari untuk mudik,” katanya.

Namun demikian, pengganti Abdul Rasak itu juga meminta kepada seluruh pejabat di kota kendari untuk melakukan hal yang sama dengan tidak menggunakan fasilitas daerah dalam hal ini mobil dinas untuk kepentingan mudik

“Untuk pemerintah Kota Kendari kita tetap akan menyampaikan bahwa kita harus mengacu pada aturan, bahwa mobil dinas itu harus di gunakan operasional selama berdinas, jangan di gunakan untuk mudik keluar daerah dalam rangka silaturahmi pada hari raya idul fitri,” pintanya.

Ditambahkan, Wali Kota kendari juga harus tegas kepada aparaturnya yang menggunakan fasilitas daerah dalam hal ini kendaraan Dinas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku bagi stafnya yang menggunakan kendaraan dias saat mudik berlangsung.

“Kendaraan Dinas itu sudah jelas peruntukkannya yakni untuk operasional dinas bukan untuk kepentingan pribadi,” tandasnya.

 

ODEK

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih